PENDAMPINGAN MASYARAKAT KELURAHAN PANGKALAN JATI DALAM MENGHADAPI TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA AKIBAT PENGGUNAAN NARKOTIKA

Dwi Desi Yayi Tarina, Sylvana Murni Deborah Hutabarat

Abstract


Kekerasan dalam rumah tangga memiliki dampak berkepanjangan. Dalam Undangan-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dijelaskan bahwa ada 4 kategori Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pertama, kekerasan fisik. Kekerasan ini yang masyarakat awam sering menganggap KDRT sebatas fisik. Padahal masih ada beberapa kategori KDRT lain yang dijelaskan undang-undang. Kategori kedua yaitu kekerasan psikis yang berupa kekerasan verbal terhadap pasangan. Ketiga, kekerasan seksual dimana dapat berupa verbal dan non-verbal. Keempat, kekerasan ekonomi atau penelantaran rumah tangga. Umumnya pada kekerasan terakhir, pasangan tidak dipenuhi secara ekonomi namun juga tidak diijinkan untuk membantu ekonomi keluarga misalnya bekerja atau membuka usaha.

Penyebab KDRT juga bisa diakibatkan oleh ketergantungan terhadap Napza. Pasangan yang memiliki ketergantungan terhadap Napza bisa berubah menjadi pribadi yang egois dan akhirnya melakukan KDRT terhadap pasangannya. Efek dari Napza ada 3 yaitu uppers, downers dan all rounders. Pada uppers, efek waktu pemakaian antara lain agresif, sulit tidur, dan paranoid. Sedangkan pada downers, pemakai bisa bereaksi seperti orang yang malas dan mengantuk. Beda lagi saat pemakai menggunakan Napza dengan efek all arouders. Pemakai bisa merasakan efek halusinasi, euforia dan paranoid.

Pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode pendampingan disertai penyuluhan kepada masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati. Secara khusus di wilayah Pangkalan Jati beberapa kali ditemukan kasus mengenai napza. Oleh karena itu, pendampingan masyarakat kelurahan Pangkalan Jati terhadap bahaya KDRT akibat napza sudah tepat dan mendapat respon yang positif dari peserta yang hadir.

 

Kata kunci : kekerasan dalam rumah tangga, nartkotika


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.