Implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 terhadap Sustainable Development Goals 15 dalam Fenomena Perburuan Satwa Liar
Abstract
Dalam menghadapi tantangan keberlanjutan lingkungan, implementasi undang-undang menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Salah satu undang-undang yang turut menentukan arah pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Fokus utama undangundang ini adalah melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem, yang memiliki dampak signifikan terhadap tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) ke-15, yaitu ‘Life on Land’. Namun, dalam konteks fenomena perburuan satwa liar, tantangan nyata muncul terkait implementasi undang-undang tersebut. Perburuan satwa liar telah menjadi isu yang mendalam dan mendesak, mengancam keberlanjutan kehidupan di darat dan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, jurnal ini akan mengeksplorasi implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 terhadap pencapaian SDGs 15, dengan fokus khusus pada fenomena perburuan satwa liar di Indonesia. Melalui analisis mendalam, jurnal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang tantangan, potensi solusi, dan kontribusi undang-undang dalam menjawab panggilan global untuk pelestarian hayati dan ekosistem di tengah kompleksitas dinamika kehidupan di darat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Deni Bram (2014). Hukum Lingkungan Hidup. Bekasi: Gramata
Publishing
Koesnadi Hardjasoemantri. 2005. Hukum Tata Lingkungan, Edisi VIII.
Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Muhammad Erwin. (2011). Hukum Lingkungan, Dalam Sistem
Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup. Bandung:
Refika Aditama
Satjipto Rahardjo. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Jurnam
Bobi Darmawan dan Olivia Anggie Johar, “Penegakan Hukum
Terhadap Perdagangan Satwa Liar Menurut Undang-Undang
Nomor 5 tahun 1990”, JURKIM, Vol.1, No.1, September 2021
Dhian Eka Chandra Rini. (2008). Penyidikan Tindak Pidana
Perdagangan Satwa Langka di Pasar Burung Pramuka, Tesis,
Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Fathi Hanif. 2021. “Upaya Perlindungan Satwa Liar Indonesia Melalui
Instrumen Hukum Dan Perundang Undangan,” Jurnal Hukum
Lingkungan Indonesia Vol 2, No. 2: 30
Fuqoha, Indrianti Azhar Firdausi, dan Arga Eka Sanjaya.2019.
“Perlindungan Hukum Terhadap Intervensi Pemberitaan Dalam
Kerangka Kemerdekaan Pers Nasional,” Ajudikasi : Jurnal Ilmu
Hukum, Vol.3, No. 1: 75
Remaja, Nyoman Gede. “Makna Hukum Dan Kepastian Hukum.”
Kertha Widya: Jurnal Hukum, Vol. 2 No. 1 (2014): 1–26.
Rokilah. 2020. “The Role of the Regulations in Indonesia State System,”
Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4, No. 1: 29–38
Safrizal, “Perlindungan Hukum Terhadap Satwa Liar (Studi Konflik
Gajah Dengan Manusia Di Aceh Timur) Menurut Hukum Pidana
Islam”. Skripsi, (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, 2019)
Wildanu S Guntur dan Sabar Slamet, “Kajian Kriminologi Perdagangan
Ilegal Satwa Liar”, Kajian Kriminologi Perdagangan Ilegal, Vol.8,
No.2, Mei-Agustus 2019
Peraturan Perundang-undangan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis
Tumbuhan dan Satwa.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan
Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan,
Ikan dan Tumbuhan.
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sumber Internet
Hukum Online. Arti Perbuatan Hukum, bukan Perbuatan Hukum dan
Akibat Hukum. URL: https://www.hukumonline.com/klinik/a/
arti-perbuatan-hukum--bukan-perbuatan-hukum-dan-akibathukum-lt5ceb4f8ac3137. Diakses pada tanggal 20 November
Hukum Untan. Akibat Hukum. URL: https://hukum.untan.ac.id/
akibat-hukum/. Diakses pada tanggal 20 November 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.