Cover Image

Analisis Undang-Undang Sumber Daya Air dan Upaya Peningkatan Kualitas Air Bersih Sebagai Perwujudan Sustainable Development Goals

Saher Remal Agungta Ketaren, Muhammad Ezzat Everoes, Matthew Jakaria Sitanggang, Yandi Kurniawan, Zefanya Angelica Situmeang, Imam Haryanto

Abstract


Di Indonesia, menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, hasil sanitasi yang aman masih sangat rendah. Angka sanitasi aman di Indonesia hanya mencapai 7% pada tahun 2020. Hal ini disebabkan juga karena masih banyaknya penumpukan sampah di bibir sungai atau lokasi air bersih. Tujuan penelitian ini akan berfokus kepada menganalisis undang-undang mengenai sumber daya air serta upaya yang dapat dilakukan untuk peningkatan kualitas air bersih sebagai perwujudan dari SDGs. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum studi kasus (case studies) yang mengangkat salah satu kasus pencemaran air sungai yang terjadi di Taman Mercy, Deli Tua. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air merupakan hasil perubahan terhadap undang-undang sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 yang telah mengalami peningkatan di dalamnya, baik dari segi substansi  maupun regulasi yang mengatur. Namun dalam penerapannya masih mengalami kendala, seperti kurangnya dana yang tersedia untuk penyelenggaraan mengantisipasi dan mengendalikan pencemaran lingkungan hidup, serta kurangnya koordinasi antar instansi yang berwenang dalam penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Kesimpulan UU terkait sumber daya air, masih perlu ada upaya peningkatan hal ini berkaca pada beberapa pasal yang belum diimplementasikan karena terhambat proses penyesuaian, pembahasan, dan perizinan.


Keywords


Sumber; Daya; Air; Kualitas; SDGs

Full Text:

PDF

References


Buku P.H. Gleick. (1998). The Human Right to Water. Water Policy. 1. hlm. 487-503. Prastica, Rian; Zulis Erwanto. (2022), Pilar Manajemen Sumber Daya Air, Purbalingga: Eureka Media Aksara. Waluyo, B. (2008). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar

Jurnal

Assyakurrohim, Dimas, dkk. (2023). Metode Studi Kasus Dalam

Penelitian Kualintatif. Volume 3. Nomor 1.

Astriani, Nadia. (2021). Pengaturan Air Dalam Sistem Hukum

Indonesia. Jurnal Bina Hukum Lingkungan. Volume 5. Nomor 2.

F, Nugrahani. (2008). Metode Penelitian Kualitatif. Volume 1. Issue

Irada, Bunga; Sugiri, Agung. (2014). Ketersediaan Air Bersih dan

Perubahan Iklim: Studi Krisis Air di Kedungkarang Kabupaten

Demak, Jurnal Teknik PWK. Volume 3. Nomor 2.

Sukartini, Ni Made; Sugiri, Agung. (2016). Akses Air Bersih di Indonesia.

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, Volume 9. Nomor 2.

Waruwu, Marinu. (2023). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode

Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif, dan Metode

Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Volume 7. Nomor 1.

Wdu, Ludovikus, dkk. (2020). Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi:

Bentuk Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembangunan

Berkelanjutan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. Volume 10.

Nomor 2.

Peraturan Perudang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang No.17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.

Sumber Internet

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. dpu.kulonprogokab.go.id. 10

Maret 2020. https://dpu.kulonprogokab.go.id/detil/397/peranserta-masyarakat-dalam-pengelolaan-s

umber-daya-air

Suryandri, Retno. Teknologi dan Krisis Air. Pslh.ugm.ac.id. 24 Maret

https://pslh.ugm.ac.id/teknologi-dan-krisis-air/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.