Penyelesaian Sengketa Pertanahan Berdasarkan Reforma Agraria yang Berkeadilan Sosial
Abstract
Penguasaan tanah yang didominasi oleh segelintir elite dan korporasi di Indonesia telah memunculkan ketidaksetaraan dalam kepemilikan tanah, memicu sengketa yang berulang. Sengketa ini erat kaitannya dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di lokasi terjadinya. Untuk mengatasi masalah ini, penerapan reforma agraria menjadi krusial, dengan penekanan pada keadilan sosial dalam implementasi program reforma agraria berkeadilan sosial. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis masalah hukum yang ada. Dengan adanya PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menjadi landasan utama, mendorong ATR-BPN untuk merumuskan kebijakan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Pemerintah daerah diminta untuk mengintegrasikan program Reforma Agraria dalam perencanaan pembangunan daerah dengan alokasi anggaran sendiri, memastikan penyelesaian sengketa tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, dan selalu berorientasi pada reforma agraria yang berkeadilan sosial. Melalui pendekatan komprehensif ini, diharapkan tercipta landasan yang kuat untuk menangani ketidaksetaraan dan sengketa pertanahan secara menyeluruh, menjaga keadilan kepemilikan tanah, dan mendorong kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Boedi Harsono. (2003). Menuju Kesempurnaan Hukum Tanah
Nasional. Jakarta: Universitas Trisakti.
Joyo Winoto. (2007). Reforma Agraria dan Keadilan Sosial. Jakarta: UI
Muhamad Sadi, Khalisah, S. (2022). Hukum Agraria Indonesia.
Kencana.
Syarief, E. (2014). Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan
Khusus Pertanahan. In Kepustakaan Populer Gramedia.
Jurnal
Alvian, F., & Mujiburohman, D. A. (2022). Implementasi Reforma
Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tunas
Agraria, 5(2), 111–126. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.176
Amaliyah, A., Ma’ruf, M. A., Sary, N., & Bitu, S. G. (2021). Reforma
Agraria Dan Penanganan Sengketa Tanah. HERMENEUTIKA :
Jurnal Ilmu Hukum, 5(1). https://doi.org/10.33603/hermeneutika.
v5i1.4892
Herlina, N. (2014). Analisis Hukum Sistem Penyelesaian Sengketa
Atas Tanah Berbasis Keadilan Herlina Ratna Sambawa Ningrum.
Jurnal Pembaharuan Hukum, I(2), 219–227. www.googie.com/
kasushakatastanah
Mudjiono. (2007). Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan
di Indonesia Melalui Revitalisasi Fungsi Badan Peradilan.
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 14(3), 458–473. https://doi.
org/10.20885/iustum.vol14.iss3.art6
Santoso, U. (2016). Penyelesaian Sengketa Dalam Pengadaan Tanah
Untuk Kepentingan Umum. Perspektif, 21(3), 188. https://doi.
org/10.30742/perspektif.v21i3.588
Suwardi, & Atmoko, A. D. (2019). Pembaharuan Hukum Agraria di
Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, Volume 3(2), 229–244.
Utomo, S. (2020). Penerapan Hukum Progresif dalam Penyelesaian
Konflik Agraria. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi,
(2), 33–43. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v3i2.3998
Yuliartini, N. P. R., & Pramita, K. D. (2022). HAK ATAS PENDIDIKAN
DALAM SISTEM PENERIMAAN PESERTA DIDIK. Jurnal
Komunikasi Hukum, Volume 7 Nomor 1 Februari 2021, 8(1),
–480. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/issue/
view/863
Zein, S. (2014). Reformasi Agraria Dari Dulu Hingga Sekarang Di
Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 9(2), 121–135.
https://doi.org/10.35968/jh.v9i2.357
Peraturan Perudang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan
Pelaksanaan Reforma Agraria
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020
Sumber Internet
HARI TANI NASIONAL 2020 Reforma Agraria Dibajak Omnibus Law.
Http://Kemdikbud.Go.Id/, 021, 1–3. http://kemdikbud.go.id/
main/?lang=id. Diakses pada 26 Desember 2023
Indonesia Darurat Agraria: Luruskan Reforma Agraria dan Selesaikan
Konflik-konflik Agraria. (2017).https://spi.or.id/indonesiadarurat-agraria-luruskan-reforma-agraria-dan-selesaikankonflik-konflik-agraria/. Diakses pada 26 Desember
Setiawan, U. (2020). Reforma Agraria dalam RPJMN.
https://setkab.
go.id/reforma-agraria-dalam-rpjmn/. Diakses pada 26 Desember
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.