Cover Image

Penyelesaian Sengketa Pertanahan Berdasarkan Reforma Agraria yang Berkeadilan Sosial

Muhamad Ilham

Abstract


Penguasaan tanah yang didominasi oleh segelintir elite dan korporasi di Indonesia telah memunculkan ketidaksetaraan dalam kepemilikan tanah, memicu sengketa yang berulang. Sengketa ini erat kaitannya dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di lokasi terjadinya. Untuk mengatasi masalah ini, penerapan reforma agraria menjadi krusial, dengan penekanan pada keadilan sosial dalam implementasi program reforma agraria berkeadilan sosial. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis masalah hukum yang ada. Dengan adanya PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menjadi landasan utama, mendorong ATR-BPN untuk merumuskan kebijakan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Pemerintah daerah diminta untuk mengintegrasikan program Reforma Agraria dalam perencanaan pembangunan daerah dengan alokasi anggaran sendiri, memastikan penyelesaian sengketa tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, dan selalu berorientasi pada reforma agraria yang berkeadilan sosial. Melalui pendekatan komprehensif ini, diharapkan tercipta landasan yang kuat untuk menangani ketidaksetaraan dan sengketa pertanahan secara menyeluruh, menjaga keadilan kepemilikan tanah, dan mendorong kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.


Keywords


Sengketa Tanah; Reforma agraria; Keadilan Sosial

Full Text:

PDF

References


Buku

Boedi Harsono. (2003). Menuju Kesempurnaan Hukum Tanah

Nasional. Jakarta: Universitas Trisakti.

Joyo Winoto. (2007). Reforma Agraria dan Keadilan Sosial. Jakarta: UI

Muhamad Sadi, Khalisah, S. (2022). Hukum Agraria Indonesia.

Kencana.

Syarief, E. (2014). Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan

Khusus Pertanahan. In Kepustakaan Populer Gramedia.

Jurnal

Alvian, F., & Mujiburohman, D. A. (2022). Implementasi Reforma

Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tunas

Agraria, 5(2), 111–126. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.176

Amaliyah, A., Ma’ruf, M. A., Sary, N., & Bitu, S. G. (2021). Reforma

Agraria Dan Penanganan Sengketa Tanah. HERMENEUTIKA :

Jurnal Ilmu Hukum, 5(1). https://doi.org/10.33603/hermeneutika.

v5i1.4892

Herlina, N. (2014). Analisis Hukum Sistem Penyelesaian Sengketa

Atas Tanah Berbasis Keadilan Herlina Ratna Sambawa Ningrum.

Jurnal Pembaharuan Hukum, I(2), 219–227. www.googie.com/

kasushakatastanah

Mudjiono. (2007). Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan

di Indonesia Melalui Revitalisasi Fungsi Badan Peradilan.

Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 14(3), 458–473. https://doi.

org/10.20885/iustum.vol14.iss3.art6

Santoso, U. (2016). Penyelesaian Sengketa Dalam Pengadaan Tanah

Untuk Kepentingan Umum. Perspektif, 21(3), 188. https://doi.

org/10.30742/perspektif.v21i3.588

Suwardi, & Atmoko, A. D. (2019). Pembaharuan Hukum Agraria di

Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, Volume 3(2), 229–244.

Utomo, S. (2020). Penerapan Hukum Progresif dalam Penyelesaian

Konflik Agraria. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi,

(2), 33–43. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v3i2.3998

Yuliartini, N. P. R., & Pramita, K. D. (2022). HAK ATAS PENDIDIKAN

DALAM SISTEM PENERIMAAN PESERTA DIDIK. Jurnal

Komunikasi Hukum, Volume 7 Nomor 1 Februari 2021, 8(1),

–480. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/issue/

view/863

Zein, S. (2014). Reformasi Agraria Dari Dulu Hingga Sekarang Di

Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 9(2), 121–135.

https://doi.org/10.35968/jh.v9i2.357

Peraturan Perudang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar

Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan

Pelaksanaan Reforma Agraria

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan

Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020

Sumber Internet

HARI TANI NASIONAL 2020 Reforma Agraria Dibajak Omnibus Law.

Http://Kemdikbud.Go.Id/, 021, 1–3. http://kemdikbud.go.id/

main/?lang=id. Diakses pada 26 Desember 2023

Indonesia Darurat Agraria: Luruskan Reforma Agraria dan Selesaikan

Konflik-konflik Agraria. (2017).https://spi.or.id/indonesiadarurat-agraria-luruskan-reforma-agraria-dan-selesaikankonflik-konflik-agraria/. Diakses pada 26 Desember

Setiawan, U. (2020). Reforma Agraria dalam RPJMN.

https://setkab.

go.id/reforma-agraria-dalam-rpjmn/. Diakses pada 26 Desember


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.