Perlindungan Hukum Pengguna E-Wallet GO-PAY Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Abstract
Dampak revolusi digital khususnya dalam pengembangan sistem pembayaran non-tunai di Indonesia, dengan fokus pada penggunaan e-wallet, terutama GO-PAY. E-wallet menjadi penting dalam transaksi digital, memberikan kemudahan dan efisiensi. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa masalah yang dihadapi pengguna e-wallet, seperti kegagalan transaksi dan layanan pelanggan yang lambat. Penulis berusaha menjawab rumusan masalah, termasuk teknis pembayaran GO-PAY, perlindungan hukum bagi pengguna e-wallet, dan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan. Kasus kerugian pengguna, baik materiil maupun imateriil, dijelaskan sebagai fokus utama penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan pendekatan studi kepustakaan. Studi literatur dan analisis teori dan regulasi menjadi dasar untuk memahami perlindungan hukum dan tanggung jawab dalam penggunaan e-wallet GO-PAY. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengguna e-wallet GO-PAY dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Meskipun demikian, masih terdapat kasus kerugian yang dialami pengguna, dan penulis menyoroti tanggung jawab perusahaan, khususnya PT Gojek Indonesia, untuk memberikan ganti rugi.Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi pengguna e-wallet dan menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan pengguna. Sebagai saran untuk penelitian lebih lanjut, penulis bisa mengeksplorasi solusi konkret untuk meningkatkan layanan pelanggan e-wallet dan mengurangi insiden kerugian yang dialami pengguna.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jurnal
Usman, R. (2017). Karakteristik uang elektronik dalam sistem
pembayaran. Yuridika, 32(1), 134.
Tazkiyyaturrohmah, R. (2018). Eksistensi Uang Elektronik Sebagai Alat
Transaksi Keuangan Modern. Muslim Heritage, 3(1), 23-44.
Hendarsyah, D. (2016). Penggunaan uang elektronik dan uang virtual
sebagai pengganti uang tunai di Indonesia. IQTISHADUNA: Jurnal
Ilmiah Ekonomi Kita, 5(1), 1-15.
Tony Sitinjak, M. M. (2019). Pengaruh persepsi kebermanfaatan dan
persepsi kemudahan penggunaan terhadap minat penggunaan
layanan pembayaran digital GO-PAY. Jurnal Manajemen, 8(2).
Priyono, A. (2017). Analisis pengaruh trust dan risk dalam penerimaan
teknologi dompet elektronik GO-PAY. Jurnal Siasat Bisnis, 21(1),
SAMUEL, J. (2021). PENGARUH PERSEPSI KEMUDAHAN,
KEMANFAATAN DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MINAT
MENGGUNAKAN FITUR GO-PAY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
(Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia
Jakarta).
Sanusi, M. C. R. (2019). Analisis Penerimaan Alat Pembayaran GOPAY (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS BAKRIE).
Pamungkas, R. P., Jhoansyah, D., & Komariah, K. (2023).
Analisis
Persepsi Manfaat Dan Faktor Sosial Terhadap Minat Dalam
Menggunakan Aplikasi
GO-PAY. Management Studies and
Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(1),
-349.
Pattinaja, H. C. (2021).
Pengaturan Hukum Financial Technology di
Indonesia. Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik), 7(2), 111-124.
Tampubolon,
W. S. (2016).
Upaya Perlindungan
Hukum Bagi
Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan
Konsumen. Jurnal Ilmiah Advokasi, 4(1),
-61.
Buku
Sugeng, S. P., & SH, M. (2020). Hukum Telematika Indonesia. Jakarta :
PT. Prenada Media.
Atsar, A., & Apriani, R. (2019). Buku Ajar Hukum Perlindungan
Konsumen. Bandung: PT. Deepublish.
Kristiyanti, C. T. S. (2022). Hukum perlindungan konsumen. Jakarta :
Sinar Grafika.
Hamid, A. H., & SH, M. (2017). Hukum Perlindungan Konsumen
Indonesia (Vol. 1). Yogyakarta : PT. SAH MEDIA.
Sudaryatmo, S. (1999). Hukum & Advokasi Konsumen. Solo : PT. Citra
Aditya Bakti.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas
Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.