Cover Image

Perlindungan Hukum Pengguna E-Wallet GO-PAY Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Amanda Maharani Fachri, Fatimah Az Zahra, Khalita Putri, Siti Najla Nur Najma, Muthia Sakti

Abstract


Dampak revolusi digital khususnya dalam pengembangan sistem pembayaran non-tunai di Indonesia, dengan fokus pada penggunaan e-wallet, terutama GO-PAY. E-wallet menjadi penting dalam transaksi digital, memberikan kemudahan dan efisiensi. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa masalah yang dihadapi pengguna e-wallet, seperti kegagalan transaksi dan layanan pelanggan yang lambat. Penulis berusaha menjawab rumusan masalah, termasuk teknis pembayaran GO-PAY, perlindungan hukum bagi pengguna e-wallet, dan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan. Kasus kerugian pengguna, baik materiil maupun imateriil, dijelaskan sebagai fokus utama penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan pendekatan studi kepustakaan. Studi literatur dan analisis teori dan regulasi menjadi dasar untuk memahami perlindungan hukum dan tanggung jawab dalam penggunaan e-wallet GO-PAY. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengguna e-wallet GO-PAY dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Meskipun demikian, masih terdapat kasus kerugian yang dialami pengguna, dan penulis menyoroti tanggung jawab perusahaan, khususnya PT Gojek Indonesia, untuk memberikan ganti rugi.Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi pengguna e-wallet dan menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan pengguna. Sebagai saran untuk penelitian lebih lanjut, penulis bisa mengeksplorasi solusi konkret untuk meningkatkan layanan pelanggan e-wallet dan mengurangi insiden kerugian yang dialami pengguna.


Keywords


Konsumen; Perlindungan; GO-PAY

Full Text:

PDF

References


Jurnal

Usman, R. (2017). Karakteristik uang elektronik dalam sistem

pembayaran. Yuridika, 32(1), 134.

Tazkiyyaturrohmah, R. (2018). Eksistensi Uang Elektronik Sebagai Alat

Transaksi Keuangan Modern. Muslim Heritage, 3(1), 23-44.

Hendarsyah, D. (2016). Penggunaan uang elektronik dan uang virtual

sebagai pengganti uang tunai di Indonesia. IQTISHADUNA: Jurnal

Ilmiah Ekonomi Kita, 5(1), 1-15.

Tony Sitinjak, M. M. (2019). Pengaruh persepsi kebermanfaatan dan

persepsi kemudahan penggunaan terhadap minat penggunaan

layanan pembayaran digital GO-PAY. Jurnal Manajemen, 8(2).

Priyono, A. (2017). Analisis pengaruh trust dan risk dalam penerimaan

teknologi dompet elektronik GO-PAY. Jurnal Siasat Bisnis, 21(1),

SAMUEL, J. (2021). PENGARUH PERSEPSI KEMUDAHAN,

KEMANFAATAN DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MINAT

MENGGUNAKAN FITUR GO-PAY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN

(Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia

Jakarta).

Sanusi, M. C. R. (2019). Analisis Penerimaan Alat Pembayaran GOPAY (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS BAKRIE).

Pamungkas, R. P., Jhoansyah, D., & Komariah, K. (2023).

Analisis

Persepsi Manfaat Dan Faktor Sosial Terhadap Minat Dalam

Menggunakan Aplikasi

GO-PAY. Management Studies and

Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(1),

-349.

Pattinaja, H. C. (2021).

Pengaturan Hukum Financial Technology di

Indonesia. Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik), 7(2), 111-124.

Tampubolon,

W. S. (2016).

Upaya Perlindungan

Hukum Bagi

Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan

Konsumen. Jurnal Ilmiah Advokasi, 4(1),

-61.

Buku

Sugeng, S. P., & SH, M. (2020). Hukum Telematika Indonesia. Jakarta :

PT. Prenada Media.

Atsar, A., & Apriani, R. (2019). Buku Ajar Hukum Perlindungan

Konsumen. Bandung: PT. Deepublish.

Kristiyanti, C. T. S. (2022). Hukum perlindungan konsumen. Jakarta :

Sinar Grafika.

Hamid, A. H., & SH, M. (2017). Hukum Perlindungan Konsumen

Indonesia (Vol. 1). Yogyakarta : PT. SAH MEDIA.

Sudaryatmo, S. (1999). Hukum & Advokasi Konsumen. Solo : PT. Citra

Aditya Bakti.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas

Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan

Transaksi Elektronik.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.