Cover Image

Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Perlindungan Data Pribadi dan Kepastian Hukumnya di Indonesia

Muhammad Hanan Nuhi, Gathan Sbastyan, Achmad Hanif Avicenna Setiady, Ridha Wahyuni

Abstract


Kebocoran data pribadi berpotensi menjadi permasalahan yang serius era perkembangan informasi dan teknologi saat ini. Dalam konteks ini, perlu adanya kepastian guna menjaga keamanan data pribadi seseorang yang hal ini merupakan bagian dari hak asasi manusia Menyikapi hal tersebut, Indonesia kemudian mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna memberikan perlindungan sekaligus keamanan data pribadi. Namun, UU PDP saat ini belum mampu memberikan perlindungan data pribadi secaraoptimal sementara untuk masa akan datang, jaminan keamanan data pribadi ini sangat diperlukan mengingat hal ini juga berkaitan dan hak asasi privasi seseorang untuk memperoleh hak rasa aman. Maka dari itu, penelitian ini penting dilakukan guna mengkaji bagaimana perlindungan hukum atas kebocoran data pribadi perspektif HAM hak asasi manusia dan kepastian hukumnya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan, serta menggunakan bahan primer dan sekunder yang mendukung. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan data pribadi merupakan hak asasi manusia yang perlu dipenuhi. UU PDP memberikan kepastian berupa tanggung jawab Pengendali Data Pribadi, namun di sisi lain, UU PDP belum memberikan perlindungan karena sanksi belum dapat diterapkan dan belum dibentuknya Lembaga PDP mengakibatkan tidak ada instansi yang dapat melaksanakan pengelolaan data pribadi secara efektif dan khusus.


Keywords


Kebocoran Data Pribadi; Kepastian dan Perlindungan Hukum; Hak Asasi Manusia

Full Text:

PDF

References


Buku

Ani Purwati (2022). Metode Penelitian Hukum: Teori dan Praktek.

Jakad Media Publishing: Surabaya

Djafar, et al. (2018). Hak Atas Penghapusan Informasi di Indonesia:

Orisinalitas dan Tantangan dan Penerapannya. Jakarta: LBG Pers

Ika A. (2022). Metode Penelitian Hukum. Sukabumi: Haura Utama.

Karo, R. P. K., & Prasetyo, T. (2020). Pengaturan perlindungan data

pribadi di Indonesia: perspektif teori keadilan bermartabat. Nusa

Media.

Jurnal

Fauzy, E., & Nabila Alif Radika Shandy. (2023). Hak Atas Privasi dan

Politik Hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang

Perlindungan Data Pribadi. Lex Renaissance, 7(3).

Juaningsih, I. N., Hidayat, R. N., Aisyah, K. N., & Rusli, D. N. (2021).

Rekonsepsi Lembaga Pengawas terkait Perlindungan Data Pribadi

oleh Korporasi sebagai Penegakan Hak Privasi berdasarkan

Konstitusi. Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i.

Karo, R. P. P. K. (2022). Borrower’s Right to a Sense of Security in Illegal

Peer to Peer Lending in Indonesia Perspective of Dignified Justice

Theory. J. Legal Ethical & Regul.

Lesmana, Teddy. (2021). Urgensi Undang-Undang Perlindungan

Data Pribadi Dalam Menjamin Keamanan Data Pribadi Sebagai

Pemenuhan Hak Atas Privasi Masyarakat Indonesia. Jurnal

Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 3(2)

Mutiara, U., & Maulana, R. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai

Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi.

Indonesian Journal of Law and Policy Studies, 1(1), 42-54.

N, Mardiana. (2023). Urgensi Perlindungan Data Pribadi Dalam

Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan

Hak Asasi Manusia, 5(1)

Róisín Á Costello, Genetic Data and the Right to Privacy: Towards a

Relational Theory of Privacy?, Human Rights Law Review, Volume

, Issue 1, March 2022, https://doi.org/10.1093/hrlr/ngab031

Setiawan, Hezkiel Bram. (2022). Perlindungan Data Pribadi Warga

Negara Indonesia Terkait Dengan Kebocoran Data. Journal UPY,

(1).

Subekti, N. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, Hidayat. H. (2023).

Konstitusionalisme Digital di Indonesia. Peradaban Journal of

Law and Society, 2(1)

Veliulova, Daliya. (2023). Legal regime of protection of personal

data in national legislations. Journal of Foreign Legislation and

Comparative Law.

Wahyuni, Ridha. (2022). Perlindungan Hak Atas Tempat Tinggal

Warga Terdampak Penggusuran di Kawasan Perkotaan Perspektif

HAM, Jurnal Yuridis, Vol.9 No.1, https://ejournal.upnvj.ac.id/

Yuridis/article/view/4170

Peraturan Perudang-Undangan

Mark F. Kightlinger, E. Jason Albert, and Daniel P. Cooper. Convention

for the Protection of Individuals with Regard to Automatic

Processing of Personal Data

European Union. Council of Europe. European Court of Human

Rights, hal. 36.

Sumber Internet

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2019). 5 Alasan

Mengapa Data Pribadi Perlu Dilindungi. https://www.kominfo.

go.id/content/detail/19991/5-alasan-mengapa-data-pribadiperlu-dilindungi/0/sorotan_media. Diakses pada tanggal 1 April

Makarim,

Edmon.

(2023).

Perlindungan

Privacy

dan

Personal

Data.

https://berkas.dpr.go.id/akd/dokumen/K1-

RJ-20200701-114522-4891.pdf. Diakses pada 2 April 2024

Maysha. (2023). UU dan Komisi Perlindungan Data Pribadi Belum

Aktif, Kebocoran Kembali Terjadi. https://nasional.kontan.co.id/

news/uu-dan-komisiperlindungan-data-pribadi-belum-aktifkebocoran-kembali-terjadi. Diakses pada tanggal 1 April

Skripsi

Thesis

Ayuningtyas, E. S. (2023).

Urgensi Pembentukan Lembaga Perlindungan

Data Pribadi dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan

Data Pribadi Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Skripsi

thesis, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri.

Purnamasari, N. N. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Data

Pribadi Pengguna Marketplace. Skripsi thesis, Universitas

Hasanuddin


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.