Cover Image

Analisis Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur Berdasarkan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 (Studi Kasus CV Cakra Utama Depok)

Adelya Adelya, Suherman Suherman

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum terhadap tenaga kerja yang bekerja melebihi batas waktu lembur dan upah lembur pada CV Cakra Utama. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan ketentuan mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur di CV Cakra Utama Depok, serta sanksi hukum yang diatur apabila CV Cakra Utama memberikan upah tidak sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja yang bekerja melebihi batas waktu lembur di CV Cakra Utama belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 21 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu, namun CV Cakra Utama memperkerjakan lembur pekerjanya terkadang sampai 7 jam dalam 1 hari. Selain itu, perlindungan hukum terhadap pemberian upah kerja lembur juga belum sepenuhnya  dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 31 PP 35/2021. Penelitian menemukan juga bahwa upah minimum yang yang diberikan CV Cakra Utama belum sesuai dengan ketentuan upah minimum provinsi Jawa Barat khusus nya di wilayah Kota Depok yang dimana Bengkel las termasuk dalam kategori UKM (Usaha Kecil Menengah).


Keywords


Pekerja/Buruh; Upah; Lembur; CV Cakra Utama

Full Text:

PDF

References


Buku

Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, (Jakarta:

Sinar Grafika, 2013).

Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari: Memahami Dan Memahami

Hukum (ed 1, Yogyakarta, 2010).

Fernando M. Manullang, Legisme, Legalitas dan Kepastian Hukum

(ed 2, Jakarta, 2017).

Jonaedi Efendi dan Johnny Ibrahim, 2016, Metode Penelitian Hukum

Normatif dan Empiris, Kencana. Jakarta.

Soerjono Soekanto, 2007, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta:

Uinversitas ndonesia Press, cet.Ke-3)

Jurnal

Arliman, L. (2017). Perkembangan Dan Dinamika Hukum

Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jurnal Selat, 5(1), 74-87.

Arianti, N. D. K., & Dipa, W. W. (2021). Perlindungan Hukum

Terhadap Kemiripan Suatu Produk. Jurnal Media Komunikasi

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(2), 91-99.

Christia, A. M. (2022). Politik Hukum Penentuan Upah Minimum

Tahun 2022 Pasca Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Husada, A. P., & Yuhan, R. J. (2022). Direct dan Indirect Effect:

Determinan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 22(1), 6.

Muhammad, O. PENERAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA

BARAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13

TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN STUDI KASUS

PT. KALIBATA SARANA DISTRINDO (Bachelor’s thesis, Fakultas

Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Jakarta).

Muttaqien, Z. Pelaksanaan Pembayaran Upah Kerja Lembur

Karyawan PT. Pos Indonesia (Studi Kasus PT. Pos Indonesia

Cabang Depok 16400) (Bachelor’s thesis, Fakultas Syariah dan

Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

Rahmawulandari, - (2014) PELAKSANAAN KETENTUAN WAKTU

KERJA LEMBUR (WKL) DAN UPAHKERJA LEMBUR

(UKL) MENURUT PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN

MENGENAI KETENAGAKERJAAN DI PT. ARGA ARTA UTAMA.

Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran

Jakarta.

Sie, Y. B. S. (2022). Perlindungan Terhadap Pekerja Perjanjian

Kerja Waktu Tertentu Di Cv. Pratama Ayatama Kota Malang

Berdasarkan Undang– Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang

Ketenagakerjaan (Doctoral dissertation).

Suryanto, D., Ginanjar, R., & Fathimah, A. (2020). Hubungan Risiko

Ergonomi Dengan Keluhan Musculoskeletal Disorders (MSDs)

Pada Pekerja Informal Bengkel Las Di Kelurahan Sawangan Baru

Dan Kelurahan Pasir Putih Kota Depok Tahun 2019. Promotor,

(1), 41-49.

Yulianto, T. (2015). Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh

Mengenai Waktu Kerja Lembur Dan Upah Waktu Kerja

Lembur. Orbith: Majalah Ilmiah Pengembangan Rekayasa dan

Sosial, 11(2)

Peraturan Perudang-Undangan

Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja

Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat,

dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 102/MEN/VI/2004 tentang

Waktu dan Upah Kerja Lembur (Kepmenaker 102/2004)

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.776-Kesra/2022

tanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/

Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Permenkumham No. 17 Tahun 2018 tentang Pendafataran

Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan

Perdata

Sumber Internet

Mahatma Chryshna, Undang-Undang Cipta Kerja : Ketentuan

Waktu Kerja, Lembur,Istirahat, dan Cuti Tahunan. Kompaspedia.

kompas.id/baca/paparan-topik/uu-cipta-kerja—ketentuan-

waktu-kerja-lembur-istirahat-dan-cutitahunan diakses pada

tanggal 17 Desember 2023 pukul 14.56 PM

https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/pengupahan/upahminimum, diakses pada tanggal 24 November 2023

https://www.upah.id/upah-minimum-kota-depok/, diakses pada tanggal 24 november 2023


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.