Cover Image

Penerapan Label Halal pada Aplikasi Pesan Antar Makanan Online (Studi Perbandingan Grabfood di Indonesia dan Malaysia)

Fairuz Mumtaz Abafiyah Putri, Muthia Sakti

Abstract


Penerapan label halal berfungsi sebagai sarana untuk melindungi konsumen dari produk non-halal. Diatur dalam UndangUndang Perlindungan Konsumen bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang kondisi produk, serta pelaku usaha yang wajib menyediakan informasi tersebut. Terkait penerapan label halal di platform GrabFood, belum secara khusus diatur, menyebabkan ketidakselarasan dalam  penerapannya. Oleh karena itu, studi ini akan membahas dua isu, pertama mengenai hukum dan peraturan di Indonesia mengenai penerapan label halal dalam transaksi layanan pengiriman makanan online (GrabFood) dan tanggung jawab GrabFood dalam pelabelan halal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Dengan demikian disimpulkan bahwa tidak ada regulasi yang kaku mengenai penerapan label halal pada produk makanan yang dijual melalui media elektronik, maka GrabFood sebagai PPMSE bertanggung jawab sepenuhnya atas ketersediaan label halal pada makanan yang dijual melalui aplikasinya.


Keywords


Konsumen; Pengiriman; Makanan; Halal

Full Text:

PDF

References


Buku

Barkatullah, A. H. (2010). Hak-Hak Konsumen. Bandung: Nusa Media.

Jurnal

Nasyi’ah, I. (2018). Pelanggaran Kewajiban Sertifikasi Halal: Dapatkah

Dibuat Sanksi? Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah, 84-108.

Karimah, I. (2015). Perubahan Kewenangan Lembaga-Lembaga yang

Berwenang dalam Proses Sertifikasi Halal. Journal of Islamic

Studies: Sharia Journal, 107-131.

S, T. W. (2016). Upaya Perlindungan Hukum bagi Konsumen ditinjau

dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Ilmiah

Advokasi, 53-61.

Waluyo, B., Prasetyo, H., & Subakdi. (2020). Analisis Yuridis terhadap

Kewajiban Pencantuman Label Berbahasa Indonesia pada Barang

yang Diperdagangkan dalam Negeri. Jurnal Yuridis, 325-344.

Kusnanto, D., Haq, A. A., & Helmi, I. S. (2020). Pengaruh Potongan

Harga terhadap Pembelian Implusif pada Pengguna Aplikasi Grab

(GrabFood). Jurnal Manajemen, 1-9.

Nasution, P. F., & Tarigan, T. M. (2022). Analisis Pemberitahuan

Informasi Halal pada Aplikasi Grab Food menurut Kompilasi

Hukum Ekonomi Syariah. Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata

Sosial Islam, 621-630.

Sakti, M. (2023). The Urgency of Global Halal Standards on Products in

Supporting International Trade. Law Research Review Quarterly,

-582.

Sakti, M., & Ramadhani, D. A. (2023). Halal Certification of Micro and

Small Enterprises’s Food Products for Costumer Protection. Amsir

Law Journal, 23-36.

Hutabarat, S. M., Dalimunthe, S. N., Rizkianti, W., & Sakti, M. (2023).

Supervision of Financial Planning Companies in Consumer

Protection Efforts. Borobudur Law Review, 43-54.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.