Perlindungan Hukum bagi Investor Terkait Investasi Robot Trading (Studi Kasus Putusan Nomor : 431/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt)

Farhan Ramadhan, Atik Winanti

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para investor terhadap kegiatan investasi robot trading yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan , untuk mengetahui aturan hukum yang seharusnya terhadap kegiatan Investasi Robot trading atas Putusan Nomor : 431/Pdt.G/2022/ PN.Jkt.Brt. Jenis penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif. Hasil kajian ini menunjukan bahwa PT. DNA Pro Akademi dan PT. Digital Net Aset tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hal ini telah diatur pada Pasal 4 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan PT. DNA Pro Akademi dan PT. Digital Net Aset menggunakan sistem Multi Level Marketing, Skema Ponzi dan tidak terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (BAPPEBTI) hal ini dilarang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Jo. Undang Undang Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Disamping itu, OJK dan BAPPEBTI harus lebih memperketat pengawasan atas kegiatan Investasi Robot Trading.


Keywords


Robot Trading; Perlindungan Hukum; Pemasaran Berjenjang

Full Text:

PDF

References


Buku :

Ida Bagus Rahmadi Supancana..2006. Kerangka Hukum & Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia Cet. Pertama. Bogor : Ghalia Indonesia.

Philipus M. Hadjon, 1987. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia.

Surabaya: Bina Ilmu.

Jurnal

Atik Winanti, Tesya Veronika. (2021). Keberadaan Hak Atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Ditinjau Dari Konsep Hak Menguasai Oleh Negara. Humani, Vol. 11, No. 2, 308.

Leonard & Arlawan, (2021), Analisis Perlindungan Hukum terhadap Ganti Kerugian Akibat Investasi Ilegal. Jurnal Hukum Adigama. Vol. 4, No. 2, 4419.

Peraturan Peundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital Di Sektor Jasa Keuangan.

D.Sumber Internet

Freeman Law. 2021. Cryptocurrency . Hukum Online. 2021.

Larangan Skema Ponzi Dan Skema Piramida Menurut Hukum Positif.

.

Otoritas Jasa Keuangan. 2022. Mengenal Lembaga Serta Produk Dan Jasa Keuangan, Sadari, Amati, Ikuti Perkembangan Financial Technology.

.

Seputar Cibubur. 2023. Apakah robot trading itu, sejak kapan mulai digunakan, bagaimana kerjanya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.