Konstruksi Hukum Eksekusi Atas Putusan Arbitrase Yang Memberikan Kepastian dan Keadilan (Studi Kasus Putusan Nomor 203/Pdt.G/2020/Pn.Jkt.Pst)

Anisa Nurul Qoumy, Imam Haryanto

Abstract


Dalam Penelitian ini, Penulis mengkaji bagaimana konstruksi hukum eksekusi atas suatu Putusan yang telah diputus oleh lembaga Arbitrase secara norma dan praktik. Dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Putusan Arbitrase bersifat final and binding namun Putusan Arbitrase dapat diajukan pembatalan dan perlawanan sita eksekusi yang berujung pada upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali seperti yang terjadi pada perkara No. 203/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst. Dengan terbukanya upaya- upaya lain tersebut, Putusan Arbitrase menjadi tidak final and binding yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan hukum. Metode penelitian dalam Penelitian ini menggunakan Normatif Yuridis. Hasilnya adalah konstruksi hukum eksekusi atas Putusan Arbitrase di Indonesia belum memberikan rasa kepastian hukum dan keadilan hukum bagi para pihak karena Penulis menemukan adanya ketidakpastian dan ketidakadilan hukum dalam Putusan Perkara No. 203/Pdt.G/2022/PN.Jkt. Pst. Kemudian hukum eksekusi Putusan Arbitrase di Indonesia juga belum memberikan rasa kepastian hukum dan keadilan hukum bagi para pihak karena belum diaturnya hukum eksekusi Putusan Arbitrase secara detail dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Sehingga esensi Putusan Arbitrase belum sejalan dengan hukum eksekusi dan pelaksanaan eksekusi di Indonesia.

Keywords


Konstruksi Hukum; Hukum Eksekusi; Putusan Arbitrase

Full Text:

PDF

References


Agnes M Toar, Fatmah Jatim, Felix O Soebagjo, Gary Goodpaster, H Aminuddin Salle, HMG Ohorella, Lely Niwan, Noegroho Amien Soetiarto, Roedjino, (1995), “Seri Dasar-Dasar Hukum Ekonomi 2 Arbitrase di Indonesia”, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Catur Iriantoro S.H., M.Hum, (2017), Pelaksanaan Klausula-Klausula Arbitrase Dalam Perjanjian bisnis, Bandung: Inti Media Pustaka.

Hariyani, I dkk, (2018), Penyelesaian Sengketa Bisnis: Litigasi, Negosiasi, Konsultasi, Pendapat Mengikat, Mediasi, Konsiliasi, Adjudikasi, Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Daring, Cetakan Pertama, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

I Dewa Gede Atmadja dan I Nyoman Putu Budiartha, (2018), Teori- Teori Hukum, Denpasar: Setara Press.

Melyana, (2019), Pemisahan Alasan Pembatalan dan Syarat Pelaksanaan Putusan Arbitrase, , Jakarta: Jurnal Hukum Samudra Keadilan Volume 14 Nomor 2

Soetomo, (2008), Ruwetnya Mencari Keadilan Hukum di Indonesia, Jakarta: PT. Nice World.

Sugiyono H, Suyanto H dan Agustanti RD, (2020), The law of Arbitration Rules that are Final and Binding, Jakarta: Indonesia Law Review.

Syamsudin, (2012), Konstruksi Baru Budaya Hukum Berbasis Hukum

Progresif, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Jurnal

Melyana, Pemisahan Alasan Pembatalan dan Syarat Pelaksanaan Putusan Arbitrase, 2019, Jurnal Hukum Samudra Keadilan Volume 14 Nomor 2, Jakarta,

Sugiyono H, Suyanto H dan Agustanti RD, The law of Arbitration Rules that are Final and Binding, Indonesia Law Review, Jakarta, 2020

Peraturan perundang-undangan

Indonesia, Undang-undang 2007, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, Jakarta.

Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945,

Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Jakarta

Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta

Indonesia, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Jakarta

Indonesia, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Jakarta

Koran/Majalah/Internet/sumber lainnya.

Hukum Online, Derden Verzet atau Gugatan Perlawanan, sebagaimana diakses pada derden verzet atau gugatan perlawanan - Klinik Hukumonline, Jakarta, 2022

Pengadilan Negeri Sibolga, Penyitaan Perdata, sebagaimana diakses

pada Sita Eksekusi (pn-sibolga.go.id) tanggal 16 April 2022

Suria Nataadmadja & Associates, Executorial Beslag, sebagaimana

diakses pada Executorial Beslag | Suria Nataadmadja & Associates

| Indonesian Law Firm | Indonesian Lawyer | Pengacara Indonesia (surialaw.com), 2022


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.