Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Anak Nakal (Juvenile Delinquency) dalam Pembuatan Konten Berbahaya
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Gultom, M. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bandung : Refika Aditama.
Marzuki, P. M. (2015). Penelitian Hukum Edisi Revisi. Bandung :
Kharisma Putra Utama.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Universitas Indonesia.
Jurnal
Bakhtiar, H. S, dkk. (2021). Model of Punishment: Juvenile Justice Systems. Jambura Law Review, 3, hlm. 35-56, doi:https://doi. org/10.33756/jlr.v3i0.8313,
Harefa, B. (2015). Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 1(1), hlm. 1-13. doi:https://doi. org/10.23887/jkh.v1i1.5009
Salundik. (2020). Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Perspektif Penegakan Hukum. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 5(1), hlm. 628-648.
Unayah, N., & Sabarisman, M. (2015). Fenomena kenakalan remaja dan kriminalitas. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(2), hlm. 122. doi: https://doi. org/10.33007/inf.v1i2.142
Walahe, S. (2013) Pertanggungjawaban Pidana dari Anak Dibawah Umur yang Melakukan Pembunuhan. Lex Crimen, 2(7), hlm. 43-52.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Sumber Internet
Adri, Aguido. (2023, Januari 19). Rojali dan Ruang Berbahaya di Media Sosial. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/ metro/2023/01/17/anak-anak-jadikan-ruang-main-medsos-yang- berbahaya. Diakses pada tanggal 22 Februari 2023.
Binus, University. (2020, Mei 14). https://psychology.binus.ac.id/2020/05/14/ social-comparison/. Diakses pada tanggal 22 Februari 2023.
Budi, Ferry. (2021, April 08). https://hai.grid.id/read/072640039/ ramai-kasus-remaja-nekat-hentikan-truk-begini-penyebabnya- kata-psikolog. Diakses pada tanggal 22 Februari 2023.
Handojo, Jesica. (2016, Oktober 12). Pengaruh Teknologi Terhadap Perkembangan Moral Remaja di Indonesia. kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/jesicahan/57fe5018eaafbd171 c2f8ead/pengaruh-teknologi-terhadap-perkembangan-moral- remaja-di-indonesia. Diakses pada tanggal 31 Januari 2023.
Tim detikcom. (2023, Januari 17). 6 Fakta Soal Remaja Tewas Usai Hadang Truk di Bogor. news.detik.com. https://news.detik.com/ berita/d-6519717/6-fakta-soal-remaja-tewas-usai-hadang-truk- di-bogor. Diakses pada tanggal 31 Januari 2023.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.