Penggunaan Kartu Khusus Pendamping Pekerja: Upaya Penguatan Keselamatan Pekerja Menghadapi Sindikat Perdagangan Orang

Handoyo Prasetyo, Bambang Waluyo, Subakdi Subakdi

Abstract


Indonesia saat ini dalam keadaan darurat Perdagangan Orang, dalam setahun terakhir korban meninggal mencapai 1.900 orang. Kasus perdagangan ginjal juga mulai marak, terjadi di Ponorogo, dan Bekasi. Faktor penyebab terjadinya perdagangan orang adalah karena faktor ekonomi/kemiskinan, rendahnya Pendidikan dan sulitnya mencari pekerjaan. Situasi ini dimanfaatkan sindikat internasional perdagangan orang untuk menipu para pencari kerja melalui penawaran kesempatan kerja di luar negeri dengan gaji tinggi dan fasilitas mewah. Tidak mudah menanggulangi kejahatan ini karena para pencari kerja memiliki masalah desakan ekonomi dan kemiskinan, dan modus operandinya dilakukan oleh sindikat perdagangan orang internasional, dan diduga melibatkan oknum penegak hukum dan pejabat pemerintah. Rumusan masalah yang akan dianalisis dalam penelitian ini adalah bagaimana melindungi keselamatan dan Kesehatan para pencari kerja dari sejak proses rekrutmen hingga penempatan di tempat kerja. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi penanganan kejahatan perdagangan orang yang berfokus pada aspek pencari kerja yang memerlukan tindakan pengamanan diri sendiri dalam menghadapi sindikat perdagangan orang berupa pembuatan kartu Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja Sejahtera (K3PS) yang terhubung dengan system Aplikasi Pekerja Sejahtera (APS). Dengan demikian, para pekerja pada akhirnya akan menikmati kesejahteraan hidup melalui pekerjaan yang dilakukan.


Keywords


Darurat; Pencari Kerja; KEPS; Ginjal; Ekonomi/Kemiskinan

Full Text:

PDF

References


Buku

Marzuki, P.M. (2008). Penelitan Hukum. Jakarta: Kencana.

Soekanto, S. & Mamudji, S. (2006). Penelitian Hukum Normatif, Suatu

Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Uwiyono, A., Hoesin, S.H., Suryandono, W., & Kiswandari, M. (2018).

Asas-asas Hukum Perburuhan. Depok: Rajawali Press.

Jurnal

Amashya, K. (2022). Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Tujuan Eksploitasi Organ Tubuh Ginjal Melalui Media Sosial Facebook. Interdisciplinary Journal On Law, Social Sciences And Humanities, Vol. 3, Issue 1 (2022), hlm. 34-56. Baqi, A. M. (2018). Implikasi Kebijakan Bebas Visa terhadap Kejahatan Perdagangan Manusia di Indonesia. Jurnal of International

Relations, Vol. 4, No. 3, 2018, hlm. 479-488.

Efritadewi, A., Anwar, M. S., & Ardiandy, S. (2023). Peran Masyarakat dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, Vol. 3 No. 2 Juni 2023, hlm. 1-5.

Kartini, E., & Kosandi, M. (2020). Masalah Identifikasi Dan Karakteristik Perdagangan Orang Di Kalimantan Barat (Problem of Identification of Human Trafficking in West Kalimantan). Jurnal HAM Vol. 11, No. 3, Desember 2020, hlm. 333-352.

Siahaan, A. A., Lubis, M. Y., & Sahlepi, M. A. (2022). Analisis Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Lintas Negara (Studi Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2019/ PN.Jkt.Tim), Jurnal Ilmiah Metadata Vol.4. No. 3 Edisi September 2022.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720).

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141).

Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 263).

Sumber Internet

Achmad, N. M. (2023). TNI Jadi Beking Sindikat Perdagangan Orang, Puspen TNI: Kirim Surat, Nama dan di Mana. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/17101071/tni- jadi-beking-sindikat-perdagangan-orang-puspen-tni-kirim-surat- nama-dan. Diakses pada 7 Juli 2023 Pukul 15.10 WIB.

Badan Pusat Statistik. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020. Bps.go.id. https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/1854/hasil- sensus-penduduk-2020.html. Diakses pada 6 Desember 2021

Pukul 21.00 WIB.

Badan Pusat Statistik. (2021). Agustus 2021: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,49 persen. Bps.go.id. https://www.bps. go.id/pressrelease/2021/11/05/1816/agustus-2021--tingkat- pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-6-49-persen.html. Diakses pada 6 Desember 2021 Pukul 19.00 WIB.

BP2MI. (2023). Sejarah BP2MI. Bp2mi.go.id. https://bp2mi.go.id/ profil-sejarah/. Diakses pada 2 Juli 2023 Pukul 14.30 WIB.

Fadilah, I. (2023). Mahfud Sebut Sindikat Perdagangan Orang Libatkan Aparat, Kemnaker Selidiki. Finance.detik.com. https://finance. detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6669446/mahfud-sebut- sindikat-perdagangan-orang-libatkan-aparat-kemnaker-selidiki. Diakses pada 7 Juli 2023 Pukul 9.30 WIB.

Farisi, B. A. (2022). Tersangka Penipuan PNS Olivia Nathania Bolak- balik Dilaporkan ke Polisi sejak 2012, Ini Rentetan Kasusnya. Megapolitan.kompas.com. https://megapolitan.kompas.com/ read/2021/11/22/16104961/tersangka-penipuan-pns-olivia- nathania-bolak-balik-dilaporkan-ke-polisi?page=all. Diakses pada 15 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB.

Jayani, D. H. (2021). Usia Produktif Kian Mendominasi Penduduk Indonesia. Databoks.katadata.co.id. https://databoks.katadata. co.id/datapublish/2021/01/22/usia-produktif-kian-mendominasi- penduduk-indonesia. Diakses pada 6 Desember 2021 Pukul 20.00 WIB. Kusuma, M. W. (2023). Wanita yang ‘Jual’ PSK ke Sri Lanka Divonis 7 Tahun Penjara. Detik.com. https://www.detik.com/bali/hukum-

dan-kriminal/d-6808014/wanita-yang-jual-psk-ke-sri-lanka-divonis-

-tahun-penjara. Diakses pada 7 Juli 2023 Pukul 15.15 WIB.

Mustofa, A. (2023). Tega, Tiga Tersangka Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Magelang Dibekuk, Begini Modusnya!. Radarkudus.jawapos. com. https://radarkudus.jawapos.com/jateng/691655639/tega- tiga-tersangka-penyalur-tenaga-kerja-ilegal-di-magelang-dibekuk- begini-modusnya. Diakses pada 7 Juli 2023 Pukul 11.00 WIB.

MYG. (2021). Viral! Modus Penipuan Loker Mesum di Media Sosial. Lidik.id. https://lidik.id/viral-modus-penipuan-loker-mesum-di- media-sosial/. Diakses pada 9 Desember 2021 Pukul 16.30 WIB.

Nufus, W. H. (2022). Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI Terbongkar, Korban Setor Hingga Rp 25 Juta. News.detik.com. https://news. detik.com/berita/d-5657946/penipuan-rekrutmen-satpol-pp- dki-terbongkar-korban-setor-hingga-rp-25-juta. Diakses pada 15 Januari 2022 Pukul 13.30 WIB.

Nurdin, E., & Lumbanrau, R. E. (2021). Wajah Bengkak, Luka Bakar, Gigitan Anjing,’ Upaya Mencari Keadilan Bagi Adelina Lisao, ’Tak Boleh Ada Lagi Penyiksaan Pembantu Rumah Tangga’. Bbc.com. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-59302288. Diakses pada 9 Desember 2021 Pukul 11.30 WIB.

Putra, D. A. (2021). Waspada Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Kenali Ciri-Cirinya. Liputan6.com. https://www.liputan6. com/bisnis/read/4450467/waspada-modus-penipuan-berkedok- lowongan-kerja-kenali-ciri-cirinya/. Diakses pada 9 Desember 2021 Pukul 14.00 WIB.

UNODC. (2023). Trafficking in persons and smuggling of migrants. Unodc.org. https://www.unodc.org/e4j/zh/organized-crime/ module-3/key-issues/trafficking-in-persons.html. Diakses pada 2 Juli 2023 Pukul 11.00 WIB.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.