Problematika Pengurusan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko Bagi Perseroan Terbatas

Caesar Ali Syabana, Ali Imran Nasution

Abstract


Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS kepada Pelaku Usaha. Pengurusan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Munculnya perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko sebagai terobosan sistem perizinan berusaha yang baru belum bisa menyelesaikan permasalahan proses integrasi perizinan berusaha bagi Perseroan Terbatas. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah, pertama, bagaimana problematika pengurusan izin berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko. Kedua, bagaimana seharusnya pengurusan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko bagi Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menarik kesimpulan bahwa pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA masih menyisakan beberapa permasalahan seperti regulasi, kelembagaan, dan digitalisasi sistem OSS RBA. Pengurusan perizinan berusaha seharusnya terintegrasi satu pintu pada sistem OSS RBA. Selain itu perlu juga dilakukan integrasi pengurusan perizinan berusaha yang menggunakan penyedia jasa pihak ketiga. Saran penulis kepada Pemerintah agar memperbaiki materi muatan peraturan pelaksana tentang OSS RBA dan memperbaiki digitalisasi sistem OSS RBA. Selanjutnya, Pemerintah dan Lembaga terkait melakukan integrasi semua sistem perizinan satu pintu melalui sistem OSS RBA.


Keywords


Perizinan; OSS RBA; Perseroan Terbatas

Full Text:

PDF

References


Buku-Buku

Asyhadie, Zaeni, 2005, Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaannya di

Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ali, Zainuddin, 2011, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafiks, Jakarta Bahari, Adib, 2020, Prosedur Cepat Mendirikan Perseroan Terbatas,

Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

Budiarto, Agus, 2002, Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri

Perseroan Terbatas, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Dirjosisworo, Soedjono, 1997, Hukum Perusahaan Mengenai Bentuk-bentuk

Perusahaan (Badan Usaha) di Indonesia, Mandar Maju, Bandung.

Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, 2011, Pengantar Sosiologi: Pemahaman Fakta Dan Gejala Sosial: Teori, Aplikasi, Dan Pemecahannya, Kencana, Jakarta.

Hadjon, Philipus Mandiri, 1993, Pengantar Hukum Perizinan, Yuridika, Surabaya.

Harahap, M. Yahya, 2016, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta.

H.R, Ridwan, 2006, Hukum Administrasi Negara Indonesia. PT. Raja Grafindo.Persada, Jakarta.

Kasmir, Jakfar, 2012, Studi Kelayakan Bisnis. Edisi Revisi. Kencana, Jakarta.

Muhamad Sadi Is, 2017, Pengantar Ilmu Hukum, cetak kedua, Prenada Media Group, Jakarta.

Nadapdap, Binoto, 2016, Hukum Perseroan Terbatas (Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007), Jala Permata Aksara, Jakarta. N.M.Spelt dan J.BJ.M. Ten Berge, 1992, dalam buku Adrian Sutedi,. Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika,

Jakarta.

Nurbaningsih, Enny, 2017, Analisis dan Evaluasi Hukum Mengenai Mekanisme Perizinan Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta.

Prasetya, Rudhy, 2004, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, Citra

Aditya Bakti, Bandung.

Purwosutjipto, H.M.N, 1981, Pengertian Pokok Hukum Dagang

Indonesia, Djambatan, Jakarta.

Pudyatmoko, Y Sri, 2000, Perizinan, Problem dan Upaya Pembenahan, Grasindo, Jakarta.

Sudjarot, Anton, 2021, Peran Dan Kewenangan Notaris Terhadap Pendaftaran .Izin Usaha Melalui Sistem Online Single Submission, Sinar Grafika, Jakarta.

Sutedi, Adrian, 2010, Hukum Perizinan: Dalam Sektor Pelayanan

Publik, Sinar Grafika, Jakarta.

Sumitro, Roni Hanitjo, 2010, Metodelogi Penelitian Hukum, Ghalia, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, 2008, Pengantar Penelitian Hukum , UI Press, Jakarta.

Suliyanto, 2006, Metode Riset Bisnis. Andi, Yogyakarta.

Zeid, Mestika, 2008, Metode Penelitian Kepustakaan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie, Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841).

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215).

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6671).

Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618).

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang memenuhi kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6620).

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633).

Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 62023).

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan pelayanan Non-Perizinan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 41).

Peraturan Walikota Medan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2021 Nomor 26).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885).

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1011).

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 271).

Karya Imiah

Aisyiah, Cahyani, 2021, Implikasi Ketiadaan Akta Notaris Pada Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Perorangan, Majalah Hukum Nasional, Vol. 51 No. 1, DOI: https://doi. org/10.33331/mhn.v51i2

Anis Nur Fadhilah dan Indah Prabawati, 2020, Imprementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk, Jurnal Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Budaya, Universitas Negeri Surabaya. Vol. 7 NO. 4 ISSN: 2354-600X

D. S. Selvakumar, 2013, A Study on Limited Liability of One Person Company as Established by Companies Act 2013 – A Critical Review, ”. Journal of Critical Reviews 7, No. 19: 6568 ISSN:2614-1485

Efendi, A’an, 2020, Prospek Perseroan Pemegang Saham Tunggal Tanpa Perkecualian Untuk Kemudahan Bisnis, Jurnal Ilmu Hukum, Digital Repository Universitas Jember, DOI: 10.25123/vej.3649

F Fairus, 2020, Analisis Pengendalian Internal Atas Sistem Dan Prosedur Penggajian Dalam Usaha Mendukung Efisiensi Biaya Tenaga Kerja Pada Pt Pancaran Samudera Transport, STIE Indonesia.

Isfardiyana, S. H., 2015, Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas dalam Pelanggaran Fiduciary Duty. Padjadjaran Journal of Law, Vol 2 N0.1. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n1.a10

Johari Santoso, 2000, Perseroan Terbatas sebagai Institusi Kegiatan Ekonomi yang Demoktratis, Jurnal Hukum, Vol. 7, No.15. DOI: https://doi.org/10.20885/iustum.vol7.iss15.art15

Ni Putu Rai Yuliartini, Kadek Desy Pramita, 2022, ANALYSIS OF WORKLOAD, REST RIGHTS, AND THE RIGHTS TO ENJOY ENTERTAINMENT IN GENDER DIFFERENCES, Jurnal

Komunikasi Hukum, Volume 8, Nomor 1. P-ISSN: 2356-4164,

E-ISSN: 2407-4276

Jurnal Penelitian KPPOD, 2021, Implementasi Oss Rba Di Daerah Tantangan Dan Kebutuhan Pemda, Jakarta.

Lim, Fandri, 2014, Tinjauan Yuridis Terhadap Perseroan Terbatas Yang Belum Melakukan Penyesuaian Anggaran Dasar Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 (Studi Perbandingan Hukum Dengan Law Of Malaysia Act A1299 Companies (Amendment) Act 2007), UIB Repository

Nugroho, Sandy, 2020, Implementation of Alter Ego Shareholders and Their Responsibilities According to the Piercing the Corporate Veil Doctrine in Indonesia, International Journal of Innovation 11, No. 10: 425. ISSN: 1567-214X

Ridwan, 2018, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma | Volume 8 No. 2 DOI: https://doi.org/10.35968/jh.v8i2

Riani Talitha Nazhiif Soemadji, H. Siti Hajati Hoesin, Mohamad Fajri Mekka Putra, 2021, Peran Notaris Dalam Legalitas Perseroan Pemegang Saham Tunggal Untuk Pembangunan Ekonomi Nasional, PALAR (Pakuan LawReview), e-ISSN:2614-1485, Volume 07, Nomor 02. E-ISSN: 2614-1485, p-ISSN: 2716-0440

Sitepu, Minarni Senorita Karo, 2020, Peran Notaris Terhadap Perekaman Akta Perseroan Terbatas (PT) Pada Proses Online Single Submission OSS), Vol .3 nomor 1, DOI: Https://Doi.Org/10.1017/ CBO9781107415324.004

Simanjuntak, A. (2011). Prinsip-prinsip manajemen bisnis keluarga (family business).dikaitkan dengan kedudukan mandiri perseroan terbatas (PT). Jurnal manajemen dan kewirausahaan, 12(2), DOI: https://doi.org/10.9744/jmk.12.2.pp.%20113-120

Sang Ayu Putu Rahayu, 2021, Pengaruh Covid-19 Atas Berlakunya Regulasi Proses Perizinan Usaha Pertambangan Melalui Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko, Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, Volume 7, Nomor (2) ISSN Online 2614-3569, ISSN Print 2614-3216 DOI:

https://doi.org/10.15294/snhunnes.v7i2.744

Sumber Lainnya

a. Internet

https://jateng.antaranews.com/berita/405477/kemenkumham- jatengsosialisasikan-.layanan-daftar-perseroan-.perorangan- untuk-umk.diakses pada 6 November 2022, pukul 12:10

https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/ketahui-7-tahapan- melengkapi-legalitas-usaha-di-.indonesia/, diakses pada tanggal 27 November 2022, pukul 15:15 WIB.

https://bisnis.tempo.co/read/1510071/ombudsman-soroti- ketidaksiapan-penerapan-oss-berbasis-risiko, diakses pada Jumat, 8 Oktober 2022, pada pukul 18:00 WIB

https://ekonomi.bisnis.com/read/20211220/9/1479650/lagi- pengamat-soroti-masalah-penerapan-sistem-perizinan-berusaha- oss-rba, diakses pada Jumat, 8 Oktober 2022, pada pukul 18:05 WIB

https://dpmptsp.sukabumikota.go.id/mengenal-oss-rba-online- single-submission-risk-based-approach/, diakses pada tanggal 18 Oktober 2022, pada pukul 19:07 WIB

https://oss.go.id/ , diakses pada tanggal 18 Oktober 2022, pada pukul 19:10 WIB

https://www.kominfo.go.id/content/detail/38139/optimalkan- penggunaan-teknologi-untuk-tingkatkan-pelayanan-publik/0/ berita , diakses pada tanggal 27 November 2022, pada pukul 17:30 WIB.

https://www.kppod.org/backend/files/laporan_penelitian/ Implementasi%20OSS%20RBA%20di%20Derah , diakses pada 9 Desember 2022, pada pukul 15:00 WIB

b. Wawancara

Wawancara dengan Agus Triyono, Staff Notaris pada Kantor Notaris Ilmiawan Dekrit Supatmo, S.H., .MH pada tanggal 27 September 2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.