Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bantuan Hukum Di DKI Jakarta Sebagai Implementasi Konsep Negara Kesejahteraan

M. Rizki Yudha Prawira

Abstract


Salah satu fungsi dari negara adalah mengusahakan kesejahteraan bagi para warga negaranya. Pemikiran tersebut juga serupa dan divalidasi dengan adanya konsep negara kesejahteraan (welfare state), dimana negara hadir mengorganisasi perekonomian dan mengalokasikan dana untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu bentuk implementasi dari fungsi dan konsep dari welfare state adalah hadirnya negara untuk menyediakan, mengalokasikan dan menyalurkan anggaran dana guna memenuhi akses bantuan hukum kepada warga negaranya. Karena tidak semua orang memiliki kemampuan ekonomi untuk menggunakan jasa penasihat hukum, sedangkan menghadapi permasalahan hukum adalah sebuah hal yang berpotensi terjadi kepada setiap orang tanpa terkecuali. Untuk itu penting sekali negara hadir memastikan keterpenuhan akses bantuan hukum kepada setiap orang, khususnya kepada masyarakat miskin dan rentan. Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai ibukota negara yang menyandang sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian membuatnya menjadi daerah dengan tingkat heterogenitas yang tinggi serta padatnya penduduk dari berbagai latar belakang berdampak pada tingginya potensi kerawanan sosial dan permasalahan hukum. Sayangnya DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang tidak memiliki Peraturan Daerah tentang penyelenggaran bantuan hukum kendatipun kebutuhan atas akses bantuan hukum sangatlah tinggi. Pemenuhan akses terhadap bantuan hukum seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.


Keywords


Peraturan Daerah; Akses Bantuan Hukum; Welfare State Hak Asasi Manusia

Full Text:

PDF

References


Buku

Budiardjo, Miriam (2007). Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Chrisbiantoro (2014). Kewajiban Negara dalam Penanganan Kasus – Kasus Pelanggaran HAM dan Pelanggaran HAM yang Berat di Indonesia: Buku Panduan Mengukur Kewajiban Negara, Jakarta: KontraS.

Jakarta, Jaringan Advokasi Bantuan Hukum DKI (2022). Policy Brief Urgensi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Di DKI Jakarta. Jakarta.

Laski, Harold J (2009). The State in Theory and Practice. New York: Routledge.

Megantara, Aditya et all (2023). Catatan Akhir Tahun 2022: Senjakala Demokrasi di Bawah Kendali Oligarki. Jakarta: LBH Jakarta

Qoyim, Afif Abdul (2023). Laporan Tahunan 2022 Lembaga Bantuan

Hukum Masyarakat. Jakarta: LBHM

Triwibowo, Darmawan & Sugeng Bahagijo (2006). Mimpi Negara Kesejahteraan. Jakarta: LP3ES

Waluyo, B. (2002). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.

Zahra, Ardhanareswara Trisha Az et all. (2023). Angka Kekerasan Semakin Meningkat: Potret Buram Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Jakarta: LBH Apik Jakarta

Jurnal

Rahmatullah, Indra. (2021). Filsafat Hukum dan Aktualisasinya dalam Hukum di Indonesia. Adalah Buletin Hukum & Keadilan Vol. 5, No. 4, 4.

Sukmana, Oman. (2016). Konsep dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State). Jurnal Sospol, Vol 2 No. 1, 106

Astari, A., Gultom, J. A. T., & Hadiputro, F. (2021). Sanksi Tindakan Kebiri Kimia Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Ilmu Kedokteran Kehakiman. Jurnal Hukum Statuta, 2(2), 37-52.

Waluyo, B., & Prasetyo, H. (2020). Analisis Yuridis Terhadap Kewajiban Pencantuman Label Berbahasa Indonesia Pada Barang Yang Diperdagangkan Dalam Negeri. Jurnal Yuridis, 7(2), 325-344.

Laporan

Badan Pembinaan Hukum Nasional (2021). Laporan Kinerja 2020.

Jakarta: BPHN

Badan Pembinaan Hukum Nasional (2022). Laporan Kinerja 2021.

Jakarta: BPHN

Badan Pembinaan Hukum Nasional (2023). Laporan Kinerja 2022.

Jakarta: BPHN

Badan Pusat Statistik (2020). Statistik Kriminalitas DKI Jakarta 2021.

Jakarta: BPS Provinsi DKI Jakarta.

Badan Pusat Statistik (2022). Profil Kemiskinan Provinsi DKI Jakarta 2021. Jakarta: BPS Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Perudang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana,

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967.

Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587.

Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor: M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2017.

Sumber Internet

Badan Pusat Statistik (2020). Perkembangan Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kabupaten Kota di Provinsi DKI Jakarta Hasil Sensus Penduduk (Jiwa), 2000 – 2020. https://jakarta.bps.go.id/ indicator/12/1279/1/perkembangan-jumlah-penduduk-menurut- jenis-kelamin-dan-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta-hasil- sensus-penduduk.html. Diakses pada 21/07/2023.

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (2023), 16.106 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terlaporakan di Sistem Informasi Online PPA Tahun 2022, dari: https://paudpedia.kemdikbud.go.id/berita/16106- kasus-kekerasan-terhadap-anak-terlaporkan-di-sistem-informasi- online-ppa-tahun-2022?do=MTQ0MS1hYWM1NDdmYWJmMGM

=&ix=MTEtYmJkNjQ3YzBhNzFi, diakses pada 13/03/2013.

Komnas Perempuan (2023), Siaran Pers Catahu 2023 Komnas Perempuan: Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara Meningkat, dari: https://komnasperempuan.go.id/siaran- pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peluncuran- catahu-2023-komnas-perempuan, diakses pada 10 Maret 2023.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (2022). Menagih Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Membentuk Perda Bantuan Hukum. https://bantuanhukum.or.id/menagih- komitmen-pemerintah-provinsi-dki-jakarta-dalam-membentuk- perda-bantuan-hukum/. Diakses pada 24/07/23

Sulaeman. (2021). Alasan DKI Jakarta Sandang Status Pusat Ekonomi dan Keuangan Indonesia. Merdeka.com. https://www.merdeka. com/uang/alasan-dki-jakarta-sandang-status-pusat-ekonomi- dan-keuangan-indonesia.html#google_vignette. Diakses 20/07/2023.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.