KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MELALUI AKSES INFORMASI DAN PELIBATAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN HUKUM DI BIDANG PEMASYARAKATAN
Abstract
Undang-Undang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 mengamanatkan
pembangunan hukum mencakup perwujudan kesadaran dan budaya hukum masyarakat. Dalam mewujudkan
kesadaran dan budaya hukum masyarakat, yang sejalan dengan ketentuan keterbukaan informasi publik di era
digital, dilakukan dengan memberikan akses informasi dan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan
nasional. Permasalahan dalam tulisan ini yakni bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui
pemberian akses informasi dan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan di bidang pemasyarakatan
oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
melakukan analisis deskriptif terhadap data sekunder yang dikumpulkan melalui studi literatur baik secara
offline maupun online. Dari hasil penelitian disimpulkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah
melaksanakan keterbukaan informasi publik melalui pemberian akses informasi dan pelibatan masyarakat dalam
proses pembangunan di bidang pemasyarakatan dengan penyediaan aplikasi berbasis internet yaitu ‘Dashboard
Pemasyarakatan Dalam Data’ dan ‘Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan’. Disarankan agar kedua
aplikasi tersebut dapat terus dipertahankan sehingga pembangunan hukum berupa perwujudan kesadaran dan
budaya hukum dari masyarakat dapat tercapai.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan:
Republik Indonesia, Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3614
Republik Indonesia, Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700
Republik Indonesia, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846
Buku:
Pokja Penyusunan DPHN 2019. 2019. Dokumen Pembangunan Hukum Nasional. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional
Mashudi dan Padmono Wibowo. 2018. Manajemen Lembaga Pemasyarakatan, Jakarta: CV.Nisata Mitra Sejati
Amiruddin dan Zainal Asikin. 2016. Pengantar Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Rajawali Pers
Karya Ilmiah:
Baharuddin, Tawakkal, “Keterbukaan Informasi Publik : Studi Pada Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara 2019”, Journal of Governance and Local Politics (JGLP), Volume 2 Nomor 2 November 2020
Wahyuningsih, Diyah dan Edi Pranoto, “Keterbukaan Informasi Publik Dalam Akses Layanan Arsip”, Magistra Law Review, Volume 01 Nomor 01 Januari 2020
Wibawa, Kadek Cahya Susila, “Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, Adminitrative Law & Governance Journal, Volume 2 Issue 2 June 2019
Siti Asisah dan Nurhayati, “Eksplorasi Program Reintegrasi Sosial pada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika”, Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, Vol.6 No.1 Juni 2017
Sumber Lainnya:
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, “Dashboard Pemasyarakatan Dalam Data”, http://dashboard.ditjenpas.go.id/ diakses tanggal 8 November 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, “Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP)”,
http://layanan.ditjenpas.go.id/kerjasama/index.php/Welcome, diakses tanggal 8 November 2020
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.