KEPASTIAN HUKUM IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS/IUPK (Studi: IUPK sebagai Kelanjutan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dalam UU Minerba)

Annisa Thurfah Asilah, Heru Sugiyono

Abstract


Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 banyak kalangan yang menyoroti
penambahan Pasal 169A yang menjelaskan mengenai jaminan perpanjangan melalui izin usaha
pertambangan khusus (IUPK) bagi pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan
pertambangan batubara (PKP2B) yang akan habis masa berlakunya. Namun di sisi lain, pasal tersebut
juga menimbulkan keresahan bagi pemegang KK dan PKP2B dikarenakan pemberian perpanjangan
melalui IUPK tersebut tidak serta merta diberikan melainkan dengan pertimbangan-pertimbangan
yang telah dijelaskan dalam undang-undang. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini
mengenai bagaimana kepastian hukum pemberian IUPK dan perlindungan hukum bagi pemegang KK
dan PKP2B apabila permohonan perpanjangan melalui IUPK ditolak oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yakni melalui
studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan belum
adanya kepastian hukum dari IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian dan belum adanya
perlindungan hukum bagi pemegang KK dan PKP2B apabila perpanjangan melalui IUPK ditolak oleh
Menteri terkait. Ketentuan mengenai aturan tersebut dalam UU Minerba saat ini harus dijelaskan
secara lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah mengenai Minerba agar dapat memberikan kepastian
dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pertambangan.


Keywords


Minerba, Izin Usaha, Pertambangan.

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia, Undang-Undang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, UndangUndang Nomor 11 Tahun 1967, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2831.

Republik Indonesia, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang Undang

Nomor 4 tahun 2009, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959.

Republik Indonesia, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang Undang

Nomor 3 tahun 2020, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147,

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6525.

Buku:

Muhammad, Abdulkadir. 2017. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bhakti

Fuady, Munir. 2018. Metode Riset Hukum pendekatan Teori dan Konsep. Depok: PT Raja Grafindo Persada

Sutedi, Adrian. 2010. Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika

Kusnardi, Moh. 1987. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Sinar Bakti

Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana

Pasek, I Made. 2016. Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group

Raharadjo, Satjipto. 2006. Ilmu Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Karya Ilmiah:

Anggun, Riza dan Listya Irawan, “Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia

Non-Pribumi Untuk Memperoleh Kepastian Hak Milik”, Jurnal Cakrawala Hukum,

Vol 7 No. 2 Desember 2016, Malang: Universitas Brawijaya

Imanuel, Victor, “Hak Menguasai Negara Atas Mineral dan Batubara Pasca Berlakunya

Undang-Undang Minerba”, Jurnal Konstitusi, Vol 9 No. 3 September 2012, Malang:

Rush in Social Economics Study Group (Rustig)

Ismail, Saleh, “Implikasi Keberadaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 bagi Sektor

Pertambangan Batubara”, Jurnal Privat Law, Vol II No. 5 Oktober 2014, Surakarta:

Universitas Sebelas Maret

Muabezi, Zahermann Armandz, “NEGARA BERDASARKAN HUKUM

(RECHTSSTAATS) BUKAN KEKUASAAN (MACHTSSTAAT) RULE OF LAW AND

NOT POWER STATE”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol 6 No. 3 November 2017, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Nola, Luthvi Febryka, “Upaya Pelindungan Hukum secara Terpadu bagi Tenaga Kerja

Indonesia (TKI)”, Jurnal Negara Hukum, Vol 7 No. 1 Juni 2016, Jakarta: Pusat

Penelitian Badan Keahlian DPR RI

Setiono, “Rule of Law”, Surakarta: Disertasi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana

Universitas Sebelas Maret

Sihombing, Angga Nugraha, “Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan dan Kesehatan

Pekerja Pada PT. PLN (PERSERO) KITSUMBAGUT”, Medan: Skripsi Fakultas

Hukum Universitas Medan Area

Triyono, Agus, “Perlindungan Hukum bagi Masyarakat atas Perbuatan Maladministrasi

dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik”, Lampung: Fakultas Hukum Universitas

Lampung

Wijayanta, Tata, “Asas Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan Dalam Kaitannya

Dengan Putusan Kepailitan Pengadilan Niaga”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol 14 No. 2

Mei 2014, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Sumber Lainnya:

Wikipedia Indonesia, “Sumber Daya Alam”, https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam, diakses tanggal 11 Oktober 2020

Minerba ESDM, “FAQ PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN

PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA - DITJEN MINERBA”, https://www.minerba.esdm.go.id/show/show_pdf?link_file=148, diakses tanggal 11 Oktober 2020

Wida Asmarini, “Jelang Perpanjangan IUPK, Lahan Tambang Arutmin Diciutkan”, https://www.cnbcindonesia.com/market/20200924190755-17-189317/jelang perpanjangan-iupk-lahan-tambang-arutmin-diciutkan, diakses tanggal 15 Oktober 2020

Rangga Prakoso, “Perpanjangan Operasi KK Dan PKP2B Tidak Otomatis”, https://investor.id/business/perpanjangan-operasi-kk-dan-pkp2b-tidak-otomatis, diakses tanggal 16 Oktober 2020


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.