PERAN KURATOR DALAM PENANGANAN KEPAILITIAN: STUDI LAMBATNYA PELAKSANAAN PUTUSAN KEPAILITAN
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peranan kurator dalam pembagian harta kekayaan debitur.
Lingkup penelitian adalah hukum kepailitan di Indonesia. Undang-undang Kepailitan memberikan
suatu masa tenggang melalui putusan hakim niaga. Dalam masa tersebut kepada pihak kreditur dan
debitur diberikan kesempatan untuk memusyawarahkan cara-cara pembayaran utangnya. Temuan dari
penelitian ini adalah lambatnya pelaksanaan putusan kepailitan setelah putusan hakim tersebut.
Akibatnya menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan kepailitan yang menimbulkan kerugian
dan ketidakpastian hukum. Metode penelitian adalah yuridis normatif dan data yang dikumpulkan
adalah KUHPerdata, putusan pengadilan, regulasi terkait, literatur buku dan jurnal. Hasil penelitian
ini adalah lambatnya pelaksanaan putusan kepailitan menimbulkan hambatan-hambatan yang
biasanya datang dari debitur yang tidak mempunyai keinginan untuk melunasi utang-utangnya. Hal ini
menimbulkan kerugian seperti penggelapan investasi pada saat kurator akan mencatat harta debitur
dengan serta merta debitur memindahkan harta kekayaannya ke tempat lain sehingga pada saat
diadakan pencatatan oleh kurator ternyata debitur telah tidak mempunyai harta.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen ke IV.
Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Lembaran
Negara Nomor 127 Tahun 1958
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Lembaran Negara Nomor 131 Tahun
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Lembaran Negara Nomor 89 Tahun 2012. Tambahan Lembaran Negara Nomor
Act No.75 of 2004 Amandemen Act No.109 of 2006
Buku
Edward A. Haman. 2006. The Complete Personal Bankruptcy Guide, Illinois: Sphinx
Publishing
Fuady, Munir. 2014. Hukum Pailit Dalam Teori & Praktek, Bandung : Citra Aditya Bakti
Hartini, Rahayu. 2008. Hukum Kepailitan, Malang : UMM Press
Hoff, Jerry. 2000. Undang-Undang Kepailitan Indonesia, (Penerjemah: Munir Fuady).
Jakarta : Tatanusa
Irawan, Bagus. Aspek-Aspek Hukum Kepailitan Perusahaan dan Asuransi, Bandung :
Alumni, 2007
Lontoh, Rudhy A. 2001. Denny Kailimang & Benny Ponto, Penyelesaian Utang
Piutang: Melalui Pailit atau Penundaan kewajiban Pembayaran Utang,
Bandung: Penerbit Alumni
Marzuki, Peter Mahmud. 2006. Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana,
Nating, Imran. 2004. Peranan dan Tanggung Jawab Kurator dalam Pengurusan dan
Pemberesan Harta Pailit, Jakarta : Raja Grafindo Persada
Sinaga, Syamsudin M. 2012. Hukum Kepailitan Indonesia, Jakarta : Tata Nusa
Sjahdeini, Sutan Remy. 2002. Hukum Kepailitan, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti
Subhan, M. Hadi. 2008. Hukum kepailitan : Prinsip, Norma dan Praktik Di Peradilan,
Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Sukirno, Timur. 2011. Tanggung Jawab Kurator Terhadap Harta Pailit dan Penerapan
“Actio Pauliana”, Bandung : Alumni
Sulaiman, Robintan dan Joko Prabowo. 2000. Lebih Jauh tentang Kepailitan, Bandung :
Citra Aditya Bakti,
Sutantio, Retnowulan. 1996. Kapita Selekta Hukum Ekonomi Dan Perbankan, Jakarta : Aria
Yustisia,
Sutedi, Adrian. 2009. Hukum Kepailitan. Bogor : Ghalia Indonesia
Karya Ilmiah
Ishak, “Upaya Hukum Debitur Terhadap Putusan Pailit” . Kanun Jurnal Ilmu Hukum, No. 65,
April Tahun 2015. ISSN: 0854-5499
Kheriah, “Independensi Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pkpu) Dalam
Hukum Kepailitan”, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3, Nomor 2, April 2018
Novaldi, “Analisis Yuridis Hambatan Pelaksanaan Putusan Kepailitan Menurut UndangUndang
Nomor
Tahun
”
Jurnal
Ilmu
Hukum
Legal
Opinion.
Edisi
Volume
Tahun
ISBN: 978-979-3599-13-7
NCOLS 2020 253
Procceding: Call for Paper
nd
National Conference on Law Studies: Legal Development Towards A Digital Society Era
Sriti Hesti Astiti, “Sita Jaminan Dalam Kepailitan”. Yuridika, Volume 29, Nomor 1. JanuariApril
Tesis
Arini
Dyah
Septiana.
“Analisis
Yuridis
Kepailitan
Perorangan
Yang
Terikat
Hubungan
Kekerabatan
(Studi Kasus Putusan Pailit Leo Kusuma Wijaya)”. Tesis. Fakultas
Hukum, Universitas Indonesia, Depok
Maria Regina Fika Rahmadewi. 2007. “Penyelesaian Utang Debitur Terhadap Kreditur
Melalui Kepailitan”. Tesis. Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang
Sumber Lain
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI, Jakarta. Tahun 2000, MARI.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.