PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS BARANG TIDAK SESUAI GAMBAR PADA TRANSAKSI DI MARKETPLACE
Abstract
Marketplace merupakan wadah bagi para penjual online. Marketplace memiliki sistem
keamanan yang baik, tetapi masih terdapat celah untuk dapat melakukan kecurangan,
salah satunya dengan menjual barang yang tidak sesuai gambar. Hal tersebut
menunjukkan lemahnya kedudukan konsumen dalam jual beli online. Permasalahan yang
akan dibahas dalam penelitian ini bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen
atas barang yang tidak sesuai gambar pada transaksi di marketplace, Serta bagaimana
tanggung jawab pelaku usaha. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian
yuridis normatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan konsumen memiliki hak untuk memperoleh
barang sesuai gambar dan pelaku usaha di marketplace bertanggung jawab atas
kesalahan tersebut berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pihak
marketplace dapat memberikan rekomendasi kepada para penjual agar gambar produk
yang diperdagangkan dapat mencerminkan mengenai suatu barang yang dijual dengan
jelas serta merekomendasikan untuk memberikan foto asli barang yang diperdagangkan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Kitab Hukum Perdata
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400.
Republik Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8
tahun 1999, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.
Buku
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika.
Fuady, munir, 2016, Pengantar Hukum Bisnis Menata Bisnis di Era Global, Bandung: PT.
Citra Aditya Bakti.
Miru, Ahmad dan Yodo, Sutarman, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, Depok: PT.
RajaGrafindo Persada.
R. Abdoel, 2016, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers. Rosmawati, 2018,
Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana.
Karya Ilmiah
Ayu Hakiki, Aditya., Wijayanti, Asri & Kharisma Sari, Rizania, 2017, “Perlindungan
Hukum Bagi Pembeli Dalam Sengketa Jual Beli Online”, Justitia Jurnal Hukum,
Vol.1, No. 1 April 2017, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Surabaya.
Desiani, Amalia., Amirullah, Muhammad & Suwandono, Agus, “Implementasi Asas Itikad
Baik Dalam Perlindungan Konsumen Atas Pembatalan Transaksi Yang Dilakukan
Oleh Situs Belanja Elektronik”, Acta Diurnal, Vol. 2, No. 1 Desember 2018,
Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Indriyani, Masintoh., Andaria Kusma Sari, Nilam & Unggul W.P, Satria, “Perlindungan
Privasi Dan Data Pribadi Konsumen Daring Pada Online Marketplace System”,
Justitia Jurnal Hukum, Vol. 1, No.2 Oktober 2017, Surabaya: Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Iqbal, Julian, “Perlindungan Bagi Konsumen Online Marketplace Melalui Mekanisme Online
Dispute Resolution (ODR)”, Jurist-Diction, Vol. 1, No. 2 November 2018,
Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Nurhafni & Bintang, Sanuasi, “Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Baku
Elektronik”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 20, No. 3, Desember 2018, Aceh:
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Rohendi, Acep, “Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Perspektif Hukum
Nasional Dan Internasional”, Ecodemica, Vol III, No.2 September 2015, Jakarta:
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bina Sarana Informatika.
Febriani Thalib, Emmy dan Putu Suci Meinarni, Ni, “Tinjauan Yuridis Mengenai
Marketplace Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”, Jurnal IUS
Kajian Hukum dan Keadilan vol. 7, No. 2 Agustus 2019, Mataram: Fakultas Hukum
Universitas Mataram.
Ary Setyawati, Desy, “Perlindungan Bagi Hak Konsumen Dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik”, Syiah Kuala Law Journal Vol. 1,
No.3 Desember 2017, Aceh: Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Mediantara Primayoga, Andhika, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang
Menerima Barang Tidak Sesuai Pesanan Dalam Transaksi Jual Beli Online”,
Diponegoro Law Journal Vol. 8, Nomor 3, Oktober 2019, Fakultas Hukum
Universitas Diponegoro.
Setiani, Herlin dan Taufiq, Muhammad, “Perlindungan Konsumen Atas Barang yang Tidak
Sesuai Dengan Perjanjian Dalam Perdagangan Elektronik Dikaitkan Dengan
Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, Jurnal Living Law Vol. 10,
No. 2, Oktober 2018, Bogor: Magister Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas
Djuanda Bogor.
Sumber Lainnya:
_____, “Visi Misi”, http://ylki.or.id/profil/visi-misi/, diakses pada tanggal 19 Oktober 2020.
Franedya, Roy, “24 August 2020 Tokopedia Tergeser! Ini Dia Jawara e-Commerce Indonesia
Jakarta”,
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200824073330-37-
/tokopedia-tergeser-ini-dia-jawara-e-commerce-indonesia, diakses pada 13
Oktober
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.