PENINGKATAN DAYA SAING USAHA KECIL MELALUI PEMBERDAYAAN PADA USAHA KECIL RAJUTAN DI KOTA BANDUNG
Abstract
Pemberdayaan Usaha Kecil merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, Dunia Usaha, dan Masyarakat termasuk didalamya Perguruan Tinggi. Salah satu Tujuan Pemberdayaan Usaha Kecil adalah Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil. Mitra sasaran PKM adalah usaha kecil yang berada di Salah satu Sentra Industri dan Perdagangan Kota Bandung, Usaha Kecil Industri Rajutan binong jati, yang berlokasi di wilayah Binong Jati, Kelurahan Binong Jati Kecamatan Batununggal Kota Bandung.
Mitra Usaha Kecil Industri Rajutan menghasilkan berbagai produk seperti pakaian pria, wanita, sweater, jaket, syal, rompi, tas rajut, blus, Asesoris, sarung tangan dan lain-lain. Kedua mitra memiliki permasalahan prioritas seperti belum memiliki Daya Saing Usaha seperti Keterbatasan Kapasitas Produksi, belum memiliki Ciri Khas, Legalitas Usaha dan Perencanaan Usaha (Business Plan) menjadi kendala dalam mendapatkan modal Investasi, selain itu keterbatasan Media Promosi, Kelengkapan Expo dan Keterbatasan Expo (Pameran).
Metode pendekatan yang digunakan untuk mencapai Target dan Luaran ditetapkan, yaitu Pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendampingan, Fasilitasi dan Mediasi usaha.
Hasil yang telah dicapai diantaranya Fasilitasi dan Mediasi pengurusan Legalitas Usaha berupa CV (Commanditaire Vennootschap) sebagai syarat mendapatkan pinjaman modal investasi dari Bank,Pembuatan media promosi media online Google Map pada mitra.Fasilitasi pembuatkan (mendesain) kartu nama dan Katalog Produk bagi kelengkapan Expo/Pameran sehingga lebih dikenal oleh masyarakat luas. Fasilitasi mengikuti Expo (Pameran Produk) Diselenggarakan oleh Dinas KUMKM Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Koperasi supaya lebih mudah untuk mendapatkan konsumen/pasar.Pelatihan Manajemen/Penyusunan Perencanaan Bisnis (Business Planning), diupayakan mitra mampu untuk melakukan perencanaan pasar dan pemasaran yang meliputi perencanaan produk, harga, wilayah (daerah), perencanaan produksi seperti perencanaan bahan baku, jenis dan kualitasnya, serta perencanaan peralatan dan perlengkapan proses produksi dan perencanaan keuangan baik untuk moda kerja maupun untuk investasi dan Meningkatkan pemahaman Mitra tentang perpajakan yang ditujukan agar mitra dapat mengelola sendiri atau menghitung sendiri kewajiban (pajak penghasilan(Pph) dan pajak penambahan nilai Ppn) hal ini berkaitan dengan fasilitasi yang diberikan Tim kepada mitra berupa CV/Badan Hukum Usaha.Fasilitasi peningkatan jumlah mesin obras dan mesin lingking pada mitra.
Pemberdayaan Usaha Kecil merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, Dunia Usaha, dan Masyarakat termasuk didalamya Perguruan Tinggi. Salah satu Tujuan Pemberdayaan Usaha Kecil adalah Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil. Mitra sasaran PKM adalah usaha kecil yang berada di Salah satu Sentra Industri dan Perdagangan Kota Bandung, Usaha Kecil Industri Rajutan binong jati, yang berlokasi di wilayah Binong Jati, Kelurahan Binong Jati Kecamatan Batununggal Kota Bandung.
Mitra Usaha Kecil Industri Rajutan menghasilkan berbagai produk seperti pakaian pria, wanita, sweater, jaket, syal, rompi, tas rajut, blus, Asesoris, sarung tangan dan lain-lain. Kedua mitra memiliki permasalahan prioritas seperti belum memiliki Daya Saing Usaha seperti Keterbatasan Kapasitas Produksi, belum memiliki Ciri Khas, Legalitas Usaha dan Perencanaan Usaha (Business Plan) menjadi kendala dalam mendapatkan modal Investasi, selain itu keterbatasan Media Promosi, Kelengkapan Expo dan Keterbatasan Expo (Pameran).
Metode pendekatan yang digunakan untuk mencapai Target dan Luaran ditetapkan, yaitu Pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendampingan, Fasilitasi dan Mediasi usaha.
Hasil yang telah dicapai diantaranya Fasilitasi dan Mediasi pengurusan Legalitas Usaha berupa CV (Commanditaire Vennootschap) sebagai syarat mendapatkan pinjaman modal investasi dari Bank,Pembuatan media promosi media online Google Map pada mitra.Fasilitasi pembuatkan (mendesain) kartu nama dan Katalog Produk bagi kelengkapan Expo/Pameran sehingga lebih dikenal oleh masyarakat luas. Fasilitasi mengikuti Expo (Pameran Produk) Diselenggarakan oleh Dinas KUMKM Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Koperasi supaya lebih mudah untuk mendapatkan konsumen/pasar.Pelatihan Manajemen/Penyusunan Perencanaan Bisnis (Business Planning), diupayakan mitra mampu untuk melakukan perencanaan pasar dan pemasaran yang meliputi perencanaan produk, harga, wilayah (daerah), perencanaan produksi seperti perencanaan bahan baku, jenis dan kualitasnya, serta perencanaan peralatan dan perlengkapan proses produksi dan perencanaan keuangan baik untuk moda kerja maupun untuk investasi dan Meningkatkan pemahaman Mitra tentang perpajakan yang ditujukan agar mitra dapat mengelola sendiri atau menghitung sendiri kewajiban (pajak penghasilan(Pph) dan pajak penambahan nilai Ppn) hal ini berkaitan dengan fasilitasi yang diberikan Tim kepada mitra berupa CV/Badan Hukum Usaha.Fasilitasi peningkatan jumlah mesin obras dan mesin lingking pada mitra.
Full Text:
PDFReferences
Abdurohim, Dindin, 2017. Disertasi : Pengembangan Usaha Kecil Studi Kasus pada Usaha kecil Konfeksi di Kota Bandung.
DRPM, Dit. Litabmas. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI. Pedoman Penelitian Edisi XI - XII. 2017.
Berbagai Sumber Website yang di Olah, 2012 – 2018. Seching, Apri – Agustus 2018.
Berry, A. E. Rodriques, dan H. Sandeem, 2001.Small and Medium Enterprises Dynamics in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economics Studies 37(3):363-384.
Dinas Koperasi UKM dan Industri Perdagangan Kota Bandung, 2017
Hafsah, Mohammad Jafar. 2004. Upaya Pengembangan Usaha Kecil Menengah. Infokop No. 25 Tahun XX. http://jurnal. smecda. com / index.php/infokop/article/view/60/57.
Porter, Michel. 1993. Competitive Advantage, (http://www.scribd.com/dog/50339801/Konsep-Daya-Saing-Wilayah-Perspektif-Teknologi, diakses 01 Juli 2011
Surat Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) No.316/KMK.016/1994. SK tersebut mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyisihkan 1-5% laba perusahaan bagi Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK).
Undang – Undang, 2008. Undang – Undang Rebuplik Indonesia No. 20 tahun 2008 Tanggal juli 2008 tentang Usaha Mikro, kecil, dan Menengah.
World Bank.1980. The World Bank and lnstitutional Development: Experience and Directions for Future Work. Washington DC: World Bank Projects Advisory Staff'.
Refbacks
- There are currently no refbacks.