Penyelesaian Sengketa Kredit Macet Pada Kredit Tanpa Agunan Bank Digital Di Indonesia (Studi Pada Bank Digital LINE Bank)

Ruth Yohana Gebiola Manik

Abstract


Kehadiran bank digital dan meningkatnya penyaluran kredit di Indonesia, menjadi dasar penelitian mengenai pemberian   kredit dan penyelesaian sengketa kredit macet ini dilakukan, mengingat bank bertugas sebagai penyalur dana ke masyarakat melalui kredit tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat demi stabilitas kesehatan bank itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemberian atau pengajuan Kredit Tanpa Agunan pada bank Digital dan mengetahui upaya penyelesaian sengketa kredit macet pada kredit tanpa agunan bank digital di Indonesia dengan studi pada Bank Digital “LINE Bank”. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, mengumpulkan data dengan wawancara sebagai sumber data primer dan kajian pustaka sebagai sumber data sekunder yang dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pemberian kredit tanpa agunan pada LINE Bank diterapkan dengan prinsip verifikasi Knowing Your Customers (KYC). Penyelesaian sengketa kredit macet bank digital diselesaikan diluar pengadilan melalui negosiasi, restrukturisasi kredit, hingga upaya terakhir adalah gugatan ke pengadilan. Dalam hal penerapan prinsip kehati-hatian dan efektifitas pemberian kredit pada bank digital, penggunaan Artificial Intelligence (AI) layak dipertimbangkan

Keywords


Pemberian Kredit; Kredit macet; Penyelesaian Sengketa

Full Text:

PDF

References


Buku

Usman, Rachmadi SH., 2001, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di

Indonesia, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK)

Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia, Pasal 1320 Tentang Syarat Sah Suatu Perjanjian

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/

POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif

Penyelesaian Sengketa

Jurnal

Gaib, Djuwita N. 2019. Dinamika Hukum Perbankan Digital di Indonesia. Lex Et Societatis Vol. VII/No. 11/Nov/2019. Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Simatupang, Bachtiar 2019, Peran Perbankan Dalam Meningkatkan

Perekonomian Indonesia, Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, vol. 6, no. 2, https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/JRAM/article/ view/2184/1510

Soekapdjo dkk 2020, Pengaruh faktor eksternal dan internal terhadap kredit bermasalah perbankan konvensional di indonesia, Jurnal FEB Universitas Mulawarman. KINERJA 17 (2), 2020 278-286 http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/KINERJA

Sumber lainnya

Cetak Biru Transformasi digital Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.

Economic Bulletin – Issue 6 Digitalisasi dan Bisnis Model Perbankan Indonesia. 2022 oleh IFG Progress Financial Research.

Erwin Haryono, PENYALURAN KREDIT PERBANKAN TERINDIKASI

MENINGKAT, Siaran Pers Bank Indonesia, 19 Desember 2022. Hasil Survei Internet Indonesia Tahun 2021-2022 (Q1) oleh APJII. Krisna Wijaya. Serial Berbagi. DIGITAL BANKING VS DIGITAL BANK.

No.1/April 2021.

Viva Budy Kusnandar, Sebanyak Rp 126 Triliun Kredit Perbankan Masuk Kategori Macet pada Juli 2021, Katadata Media Network, 12 Oktober 2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.