Optimalisasi Kebijakan Privasi Dalam Melindungi Hak Privasi Konsumen Pasca-Kebocoran Data Pribadi (Studi Kasus PT Tokopedia)

Cynthia Kawai, Ahmad Ahsin Thohari

Abstract


Kasus kebocoran data pribadi konsumen di Indonesia sudah berulang kali terjadi, salah satunya PT Tokopedia. Hal ini memperkuat pentingnya aturan hukum untuk melindungi data pribadi konsumen, sehingga pada tanggal 20 September 2022 Indonesia secara resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Peraturan tentang Perlindungan Data Pribadi ini menjadi dasar hukum untuk melindungi konsumen dan juga sebagai acuan atau pedoman bagi e-commerce yang diaplikasikan pada Kebijakan Privasi. Tujuan dari penelitian yuridis normatif ini adalah untuk menjelaskan Kebijakan Privasi PT Tokopedia dalam meningkatkan perlindungan data pribadi konsumen pasca-kasus kebocoran data dan apakah Kebijakan Privasi tersebut telah menerapkan asas-asas yang terdapat dalam Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Seiring berjalannya waktu, Kebijakan Privasi Tokopedia mengalami perubahan atau pembaruan sebagai salah satu upaya Tokopedia dalam memberikan perlindungan yang optimal terhadap data pribadi penggunanya. Kemudian, dari 8 (delapan) asas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Tokopedia belum memenuhi Asas Pertanggungjawaban karena Tokopedia tidak dapat menjamin 100% keamanan data yang diberikan atau dikirimkan oleh pengguna kepada Tokopedia dengan alasan pemberian informasi oleh pengguna kepada Tokopedia merupakan risiko yang ditanggung oleh pengguna itu sendiri.


Keywords


Kebijakan Privasi; Tokopedia; Pelindungan Data Pribadi

Full Text:

PDF

References


Buku

Djafar, W., & Komarudin, A. (2014). Perlindungan Hak Atas Privasi di Internet–Beberapa Penjelasan Kunci. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Ibrahim, J. (2005). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif.

Malang: Bayumedia.

Purnamasari, N. N. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Marketplace. Skripsi Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Schoeman, F. (1984). “Privacy: Philosophical Dimensions”, dalam Ferdinand D. Schoeman (ed.), Philosophical Dimensions of Privacy: An Antolog. Cambridge: Cambridge University Press.

Jurnal

Daniel, R. A. (2020). Optimalisasi Pelaksanaan Bongkar Muat Barang Oleh Pt. Samudra Indah Sejahtera Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Semarang: Karya Tulis Universitas Maritim Amni.

Delpiero, M., Reynaldi, F. A., Ningdiah, I. U., & Muthmainnah, N. (2021). Analisis Yuridis Kebijakan Privasi dan Pertanggungjawaban Online Marketplace dalam Pelindungan Data Pribadi Pengguna pada Kasus Kebocoran Data. Padjadjaran Law Review, 9(1).

Dewi, S. (2016). Konsep Perlindungan Hukum atas Privasi dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing di Indonesia. Yustisia, 5(1). https://doi.org/10.20961/yustisia. v0i94.2780

Koswara, W. (2022). Implementasi Aturan Perlindungan Data Pribadi oleh Penyelenggara Sistem Elektronik Dikaitkan Dengan Teori Keadilan dan Kepastian Hukum. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan, 7(2).

Peraturan Perudang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821)

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5952)

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6820)

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6400)

Sumber Internet

Catriana, E. (2021). Ini Penjelasan Tokopedia Terkait Pembaruan Kebijakan Privasi. Kompas.com. https://money.kompas.com/ read/2021/02/11/190218226/ini-penjelasan-tokopedia-terkait- pembaruan-kebijakan-privasi?page=all, diakses pada tanggal 17 Februari 2023 pukul 19.14 WIB

Clinten, B. (2021). Tokopedia Ubah Kebijakan Privasi, Pengguna Diminta Baca. Kompas.com. https://tekno.kompas.com/ read/2021/02/16/08560217/tokopedia-ubah-kebijakan-privasi- pengguna-diminta-baca?page=all, diakses pada tanggal 7 Februari 2023 pukul 20.12 WIB

Dihni, V. A. (2022). Kasus Kebocoran Data di Indonesia Melonjak 143% pada Kuartal II 2022. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/ datapublish/2022/08/09/kasus-kebocoran-data-di-indonesia- melonjak-143-pada-kuartal-ii-2022, diakses pada tanggal 3 Oktober 2022 pukul 11.20 WIB

Dila, Z. (2022). Penerapan Keamanan Data Pribadi dan Etika pada Aplikasi Tokopedia. Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/zulfa dila1431366/61f678eb06310e782e105c92/penerapan-keamanan- data-pribadi-dan-etika-pada-aplikasi-tokopedia#:~:text=Dalam- aplikasi-Tokopedia-pada-kebijakan-privasi-ada-sekitar-dari-aktivi- tas-pencarian-atau-pembelian-yang-pernah-dilakukan, diakses pada tanggal 26 Februari 2023 pukul 01.40 WIB

Malia, I. (2021). Sebelum BPJS Kesehatan, Ini 3 Kasus Kebocoran Data Konsumen E-commerce. IDNTimes. https://www. idntimes.com/business/economy/amp/indianamalia/selain- bpjs-kesehatan-ini-3-kasus-kebocoran-data-konsumen-e- commerce?page=all#page-2, diakses pada tanggal 3 Oktober 2022 pukul 11.05 WIB

Nurhadi. (2022). Inilah 4 Poin Penting Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Tempo. https://nasional.tempo.co/amp/1637212/ inilah-4-poin-penting-undang-undang-pelindungan-data-pribadi- uu-pdp, diakses pada tanggal 30 September 2022 pukul 15.45 WIB

Penelitian Ilmiah. (2022). Penelitian Kepustakaan (Libarary Research), Macam, dan Cara Menulisnya. PenelitianIlmiah.com. https:// penelitianilmiah.com/penelitian-kepustakaan/, diakses pada tanggal 28 Januari 2023 pukul 01.05 WIB

Pratama, B. (2017). Mengenal Kontrak Elektronik, Click Wrap Agreement dan Tanda Tangan Elektronik. BussinessLawBinus.. ac.id. https://business-law.binus.ac.id/2017/03/31/mengenal- kontrak-elektronik-click-wrap-agreement-dan-tanda-tangan- elektronik/, diakses pada tanggal 21 Februari 2023 pukul 15.52 WIB

Saiful Anam & Partners Advocates & Legal Consultants. (2017). Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) Dalam Penelitian Hukum. Saplaw. https://www.saplaw.top/pendekatan- perundang-undangan-statute-approach-dalam-penelitian- hukum/, diakses pada tanggal 28 November 2022 pukul 23.12 WIB

Tokopedia. (2019). Kebijakan Privasi. Tokopedia.com. https://www. tokopedia.com/privacy?lang=id, diakses pada tanggal 3 Februari 2023 pukul 18.50 WIB


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.