Penyelesaian Sengketa Hak Mewaris Anak Angkat Terhadap Harta Orang Tua Angkatnya (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2830 K/Pdt./2015)

Syiti Nurkumala Sari, Dwi Aryanti Ramadhani

Abstract


Pengangkatan anak merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang belum mendapatkan keturunan untuk tetap mempertahankan garis keturunan keluarga. Di Indonesia dasar hukum anak angkat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Tata cara pelaksanaan pengangkatan anak yang sah dan kedudukan anak angkat yang tidak dipahami masyarakat menimbulkan perselisihan dalam keluarga hingga harus diselesaikan di pengadilan, seperti pada Putusan Hakim Mahkamah Agung Nomor 2830 K/Pdt/2015. Penelitian ini mengangkat 2 permasalahan sebagai berikut: (1) bagaimana hak mewaris anak angkat terhadap harta orang tua angkatnya berdasarkan hukum perdata; dan

(2) bagaimana penyelesaian sengketa hak mewaris anak angkat dalam Putusan Hakim Mahkamah Agung Nomor 2830 K/Pdt./2015 berdasarkan asas kepastian hukum?. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian diketahui bahwa, anak angkat berhak mewaris dari orang tua angkatnya sesuai KUH Perdata dengan adanya hibah wasiat dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, namun anak angkat tersebut berpeluang mendapatkan warisan melalui wasiat (ad testamento). Penyelesaian sengketa dalam Putusan Hakim Mahkamah Agung Nomor 2830 K/Pdt./2015 sudah memenuhi asas kepastian hukum. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 178 (1) HIR dan Pasal 913-929 KUH Perdata.


Keywords


Penyelesaian Sengketa; Hak Mewaris; Anak Angkat

References


Peraturan Perundang-Undangan :

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak Pasal 1 ayat (2).

Buku :

Ali, Zainudin. 2008. Pelaksanaan Hukum Waris di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

Djatikumoro, Lulik. 2011. Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia.

Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Meliala, Djaja S. 2015. Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang dan Hukum Perdata. Bandung: Nuansa Aulia.

Perangin, Effendi. 1997. Hukum Waris, Jakarta: Rajawali Pers. Satrio, J. 1992. Hukum Waris. Bandung: Alumni.

Salim, Oemar. 1991. Dasar-Dasar Hukum Waris Di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Soepomo, R dalam M. Yahya Harahap. 1986. Segi-segi Hukum

Perjanjian. Bandung: Alumni.

Witanto, D.Y. 2012. Hukum Keluarga Hak Dan Kedudukan Anak Luar

Kawin. Jakarta: Pustakaraya Jakarta Indonesia.

Zaini, Muderis. 2007. Adopsi, Suatu Tinjauan Dari Tiga Sistem Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Karya Ilmiah :

Aminah. “Perbandingan Pengangkatan Anak Dalam Sistim Hukum Perdata Yang Berlaku di Indonesia”. Jurnal Diponegoro Private Law Review Vol. 3 No.1 Oktober 2018

Amir, Rahma. “Kedudukan Anak Angkat dalam Hak Waris pada Masyarakat Islam di Kota Palopo (Relevansinya pada Pengadilan Agama Palopo)”. PALITA: Journal of Social-Religi Research Vol. 1 No. 2 Oktober 2018

Amir, Muhammad Fardha. “Kedudukan Anak Diluar Nikah Dalam Hak Mewarisi Ditinjau Dari Hukum Adat Gorontalo”. Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Mei 2020

Andrizal dan Mohd Yusuf Daeng. “Penyelesaian Sengketa Kewarisan Anak Angkat Yang Memiliki Keterangan Indentitas Sebagai Anak Kandung”. Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau Vol. 12 No. 1 Februari 2023

Augusta, Siti Zahranissa Sheila dan Dwi Aryanti Ramadhani, “Akibat Hukum Pencantuman Nama Orang Tua Angkat Dalam Akta Kelahiran”, Jurnal JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol. 8 No. 5 2021

Basudewa, Anak Agung Ngurah Agung Bima dan I Made Dedy Priyanto. “Kedudukan Hukum Anak Angkat Atas Harta Yang Ditinggalkan Orang Tua Angkat Berdasarkan Hukum Perdata”. Jurnal Kertha Negara (2021): Vol. 9 No. 11 Agustus 2021

Darmayanti, Putu Novita dan I Made Dedy Priyanto. “Hak Anak Angkat Terhadap Pembagian Warisan”. Jurnal Kertha Semaya Vol. 4 No. 2 Juli 2016

Girsang, Ruth Tria Enjelina. “Perlindungan Hukum Dan Kepastian Hukum Terhadap Anak Angkat Yang Proses Pengangkatannya Melalui Akta Notaris Di Luar Sistem Pengangkatan Anak Angkat/ Adopsi Yang Aktanya Wajib Dibuat Dengan Akta Notaris (Stb.1917 No 129)”. Jurnal Law Review Vol. 17 No. 3 Maret 2018

Jauhar, Muhammad Najmi. 2021. Hak Anak Angkat Dibawah Tangan Yang Berhubungan Dengan Harta Peninggalan Orangtua Angkat. Tesis Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Kunadi, Lisa Carterina. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Waris Anak Angkat Di Indonesia”. Jurnal Privat Law Vol. VIII No. 2 December 2020

Kaunang, Sarwenda. “Kajian Tentang Pengangkatan Anak Menurut Pp Nomor 54 Tahun 2007”. Jurnal Lex Privatum Vol. 4 No. 3 Maret

Maharani, Rinda Lucy. 2017. Proses Pelaksanaan Pengangkatan Anak Dan Akibat Hukum Terhadap Pengangkatan Anak (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta). Tesis Universitas Muhammadiyah Surakarta. Surakarta.

Priscilia, Adinda Putri dan Agri Chairunisa Isradjuningtias. “Kepastian Hukum Atas Hak Anak Angkat Dalam Perspektif Hukum Adat Di Indonesia”. Jurnal PALAR (Pakuan Law Review) Vol. 8 No. 3 Juli- September 2022

Pudihang, Regynald. “Kedudukan Hukum Hak Waris Anak Angkat Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”. Jurnal Lex Privatum Vol. 3 No. 3 Juli-September 2015

Ummur, Sagiful. 2020. Perlindungan Hukum Anak Angkat Dalam Kedudukan Hak Waris Berdasarkan Hukum Positif, Tesis Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Santoso. “Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam dan Hukum Adat”. Jurnal YUDISIA Vol. 7 No. 2 Desember 2016

Widyaningsih, Aprillia Wiyuni. 2022. Analisis Yuridis Normatif Perbandingan Hak Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orangtua Angkatnya Menurut Hukum Adat Jawa, Hukum Islam Dalam Khi Dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Tesis Universitas Muhammadiyah Malang. Malang.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.