Kedudukan Objek Jaminan Kebendaan dengan Kepemilikan Atas Nama Pihak Ketiga dalam Proses Kepailitan (Studi Putusan Nomor 08/ Pdt.Sus-Gll/ 2019/ PN. Niaga. Jkt. Pst)
Abstract
Adanya pemberian jaminan kebendaan oleh pihak ketiga dapat menimbulkan perebutan antara kurator dan kreditor dalam melakukan eksekusi objek jaminan apabila terjadi kepailitan seperti halnya pada Putusan Nomor 08/Pdt.Sus-GLL/2019/ PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian ini membawa beberapa rumusan masalah, yaitu bagaimana kedudukan objek jaminan kebendaan atas nama pihak ketiga serta bagaimana analisis ratio decidendi majelis hakim pada Putusan Nomor 08/Pdt.Sus- GLL/2019/ PN.Niaga.Jkt.Pst yang memasukan objek jaminan kebendaan atas nama pihak ketiga ke dalam harta pailit. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh berasal dari data sekunder dan data tersier berupa wawancara yang dikumpulkan dengan studi pustaka untuk dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa jika mengacu pada Pasal 1 angka 1 jo Pasal 21 Undang-Undang Kepailitan maka kedudukan objek jaminan dengan kepemilikan atas nama pihak ketiga bukan termasuk harta pailit meskipun telah dibebankan jaminan kebendaan terhadap harta kekayaan tersebut sehingga ratio decidendi majelis hakim dalam memutus gugatan Nomor 08/Pdt.Sus-GLL/2019/ PN.Niaga.Jkt.Pst telah keliru.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Ali, Chidir, 1987, Badan Hukum, Alumni, Bandung
Aprita, Serlika, 2017, Wewenang dan Tanggung Jawab Hukum Kurator, Pena Indis, Makassar
Asikin, Zainal, 2002, Hukum Kepailitan Penundaan Pembayaran di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Azheri, Busyra, 2011, Corporate Social Responsibility dari Voluntary menjadi Mandotary, Raja Grafindo Perss, Jakarta
Budiyono, Tri, 2010, Hukum Dagang, Griya Media, Salatiga Erwin, Muhammad, 2012, Filsafat Hukum, Raja Grafindo, Jakarta
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Fuady, Munir 1999, Hukum Pailit 1998 dalam Teori dan Praktek, PT Citra Aditya Bakti, Bandung
Garner, Bryan A, 2009 Black’s Law Dictionary, 9th edition, St. paul, West Ginting, Elyta Ras, 2018, Hukum Kepailitan: Teori Kepailitan, Sinar
Grafika, Jakarta
Handjon, Philips M, 1987, Perlindungan Bagi Rakyat di Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya
Harahap, M. Yahya , 2011, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta
Hardani et al., 2020, Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif, CV. Pustaka Ilmu Group, Yogyakarta
Harsono, Boedi, 2007, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarts
Hartini, Rahayu, 2017, Hukum Kepailitan: Prinsip-Prinsip Umum Hukum Kepailitan, UMM Press, Malang
Kusumaatmaja, Mochtar 2002, Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan, Kumpulan Karya Tulis, Pusat Studi Wawasan Nusantara, Hukum dan Pembangunan, PT. Alumini, Bandung
Lotulung, Paulus Effendi, 1997, Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta
Mertokusumo, Sudikno, 2003, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Liberty: Yogyakarta
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram
Raharjo, Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, Citra Raya Bakti, Bandung Ridwan, HR., 2006, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada,
Jakarta
Shubhan, M. Hadi, 2008, Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan, Prenada Media Group, Jakarta
Sidharta, Arief, 2008, Meuwissen Tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum, PT Refika Aditama, Bandung Soekanto, Soerjono, 1985, Efektivitas Hukum dan Peranan Saksi,
Remaja Karya, Bandung
Soekanto, Soerjono, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Sofwan, Sri Soedewi Masjhoen, 1980, Hukum Jaminan di Indonesia Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan, Liberty, Yogyakarta
Suteki dan Galang Taufani, 2020, Metodologi Penelitian Hukum: Filsafat, Teori, dan Praktik, Rajawali Pers, Depok
Syahrani, Riduan 2006, Seluk beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung
Usman, Sabian, 2009, Dasar-Dasar Sosiologi, Pustaka Belajar, Yogyakarta
Winarsasi, Putri Ayi, 2020, Hukum Jaminan di Indonesia (Perkembangan Pendaftaran Jaminan secara Elektronik), CV. Jakad Media Publishing
Yuhelson, 2019, Hukum Kepailitan di Indonesia, Ideas Publishing, Gorontalo
Karya Ilmiah
Baginda, Izan Virginia, 2020, Pelaksanaan Hak Kreditur Separatis terhadap Harta Debitur Pailit Insolven, Lex Privatum, Vol III, No. 1 Christy, Evie, Wilsen, Dewi Rumaisa, 2020, Kepastian Hukum Hak Preferensi Pemegang Hak Tanggungan dalam Kasus Kepailitan,
Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 22, No. 2
D, Siti Nurul Intan Sari, dan Wardani Rizkianti, 2019, Studi Komparatif Pendaftaran Hak Tanggungan di Kota Bogor dan Kota Depok, Jurnal Yuridis, Vol.6, No.2
Dewi, Sandra, 2017, Prinsip Piercing The Corporate Veil Dalam PerseroanTerbatas Dihubungkan Dengan Good Corporate Governance, Jurnal Hukum Respublica, Vol. 16, No. 2
Hamdi, Mirja Fauzul, 2019, Kedudukan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Merekonstruksi Hukum Acara, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol 16 No. 3
Hasnati, Sandra Dewi, dan Andrew Shandy Utama, 2019, Pemisahan Kekayaan Perseroan Terbatas Dari Kekayaan Pemegang Saham, Dewan Komisaris Dan Dewan Direksi, Ensiklopedia Social Review, Vol. 1 No.1
Lie, Gunardi , Jeane Neltje Saly , Ariawan Gunadi, dan Adriel Michael Tirayo, 2019, Problematik UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU terhadap Bank sebagai Kreditor Separatis, Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, Vol 2, No. 2
Muchsin, 2003, Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Disertasi Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Mulyani, Maulidia, 2019, Kemanfaatan, Keadilan, dan Kepastian Hukum Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap perjanjian Kawin dalam Perkawinan Campuran, Tesis Fakultas Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Muslih, M, 2013, Negara Hukum Indonesia Dalam Perspektif Teori Hukum Gustav Radbruch (Tiga Nilai Dasar Hukum), Legalitas, Vol. IV, No. 1
Ondang, Quantri H, 2017, Tugas Dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit Menurut Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2004, Lex et Societatis, Vol. V/No. 7
Prabasari, Anak Agung Sagung Istri Karina, I Nyoman Sirtha, 2021, Pengalihan Hak Atas Tanah Yang Objeknya Diikat Hak Tanggungan, Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 06, No. 01
Sagala, Elviana, 2015, Efektivitas Lembaga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk Menghindarkan Debitur dari Pailit, Jurnal Ilmiah Advokasi, Vol. 03 No. 01
Setiono, 2004, Rule of Law (Supremasi Hukum), Disertasi Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Sianipar, Favian Partogi Alexander, 2020, Pengaruh Yurisprudensi Terhadap Prinsip Kemerdekaan Hakim, Tanjungpura Law Journal, Vol. 4, Issue 1
Silalahi, Udin dan Claudia, 2020, Kedudukan Kreditor Separatis atas Hak Jaminan dalam Proses Kepailitan, Jurnal Masalah Masalah Hukum Vol. 49, No. 1
Simajuntak, Enrico, 2019, Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum di Indonesia, Jurnal Konstitusi, Vol. 16 No. 1,
Simanjuntak, Herry Anto, 2020, Prinsip Prinsip dalam Hukum Kepailitan dalam Penyelesaian Utang debitor Kepada kreditor, Jurnal Justiqa, Vol. 02, No.02
Sirait, Gilda Nathania, Tarsisius Murwadji, Agus Suwandono, 2021, Kedudukan Pihak Ketiga Pemberi Hak Tanggungan Dalam Perpanjangan Perjanjian Kredit Dalam Hal Terjadinya Eksekusi Lelang Hak Tanggungan, JurnalSains Sosio Humaniora, Vol. 5, No. 2
Sukmawarti, Murlyta Nevi ,2019, Personal Guarante Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan, Airlangga Development Journal, Vol. 3 No. 1
Sulaiman Syamsuddin, Ma’ruf Hafidz, Hamza Baharuddin, 2021, Perlindungan Hukum Pihak Ketiga Terhadap Jaminan Kebendaan Dalam Harta Pailit, Journal of Lex Generalis (JLG), Vol.2, No. 3
Sularto, 2012, Perlindungan Hukum Kreditur Separatis dalam Kepailitan, Mimbar Hukum Vol. 24 No.2
Tabb, Charles J., 1995, A Brief History of Bankruptcy Law, Amerika Bankruptcy & Insolvency Laww Review, Vol.3
Wijayanta, Tata, 2014, Kajian Tentang Pengaturan Syarat Kepailitan Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Mimbar Hukum, Vol. 26, No. 1
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.