Restitusi Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Korban Investasi Ilegal Pada Platform Aplikasi Investasi Ilegal

Kirana Najma Salsah, Rianda Dirkareshza

Abstract


Minat investasi masyarakat yang kian hari semakin meningkat sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan munculnya aplikasi investasi ilegal di tengah kehidupan masyarakat. Kehadiran aplikasi investasi ilegal tentu sangat merugikan masyarakat. Melalui penulisan ini, penulis berharap agar masyarakat lebih memahami mengenai praktik wanprestasi pada kasus aplikasi investasi ilegal. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bersumber dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif di Indonesia dan dokumen resmi yang memuat ketentuan hukum, serta bahan hukum sekunder berupa buku, artikel, jurnal hukum, serta internet. Adapun bahan hukum tersier yang digunakan bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hasil dari penelitian ini, tindak wanprestasi dilakukan secara langsung oleh pihak aplikasi investasi ilegal. Restitusi dapat diajukan oleh para korban atau melalui LPSK untuk mendapatkan hak-haknya sebagai salah satu perlindungan hukum dalam bentuk represif, sementara untuk perlindungan hukum preventif hanya dapat dilakukan oleh masyarakat dengan meningkatkan literasi digital.

Keywords


Restitusi; Investasi Ilegal; Platform Aplikasi Investasi

Full Text:

PDF

References


Buku

Fuady, M., 2010. Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hadjon, P. H., 1987, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia,

Surabaya: PT. Bina Ilmu.

Yahman, 2019, Cara Mudah memahami Wanprestasi dan Penipuan:

Dalam Hubungan Kontrak Komersial, Jakarta: Pranadamedia.

Jurnal

Wibawa, I., 2017. Cyber Money Laundering (Salah Satu Bentuk White Collar Crime abad 21). Jurnal Yudisia, p. 252.

Peraturan Perudang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Staatsblad Nomor 23 Tahun 1848. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 3821).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6184).

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 225).

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5431).

Sumber Internet

Chaterine, R. N., 2022. Kasus Robot Trading Fahrenheit: Tipu Anggota dalam 1 Jam Total Kerugian Diduga Capai Rp 5 Triliun. [Online]. Diakses dari: https://nasional.kompas.com/ read/2022/03/19/13135971/kasus-robot-trading-fahrenheit- tipu-anggota-dalam-1-jam-total-kerugian

Isma, 2023. Hingga April 2023, SWI Tutup 15 Investasi Bodong. [Online]. Diakses dari: https://www.infopublik.id/kategori/ nasional-ekonomi-bisnis/737785/hingga-april-2023-swi-tutup- 15-investasi-bodong

Rahayu, 2009. Pengangkutan Orang. Diakses dari: etd.eprints.ums. ac.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.