Pemanfaatan Media Sosial sebagai Alat Komunikasi kepada Masyarakat dalam Menanggapi Keluhan Publik
Abstract
Media sosial terutama sudah Instagram menjadi tempat penyebaran informasi di mancanegara. Para pejabat di Indonesia juga tidak ingin ketinggalan, mereka menggunakan Instagram sebagai tempat untuk menginformasikan pekerjaan apa yang telah mereka selesaikan. Instagram juga bisa menjadi tempat untuk masyarakat Indonesia memberikan kritik kepada para pejabat yang berada di kursi pemerintah. Instagram juga tidak memberikan batasan kepada penggunanya, Instagram bisa diurus oleh pejabat itu sendiri atau timnya. Hal tersebut membuat komunikasi yang terjalin oleh pemerintah dan masyarakat menjadi efektif, dan kritik juga bisa langsung disampaikan kepada pejabat terkait. Akan tetapi, apakah Instagram menjadi tempat untuk bisa menampung aspirasi atau malah menjadi tempat untuk cari muka kepada rakyat. Di Instagram kita bisa berpendapat apa pun dengan batas, tidak menjelekan pribadi atau sampai memfitnah. Instagram juga bisa menjadi bumerang kepada rakyat, apabila kritik tersebut disampaikan dengan cara penyebaran kebencian. Penulis membuat jurnal ini dengan cara mencari referensi jurnal dan buku terkait dengan tema yang diangkat oleh penulis. Penulis juga mencari
informasi dari sosial media seperti Instagram, pejabat terkait yang diteliti, yaitu Erick Thohir atau Menteri BUMN dan Ketua PSSI. Penulis menulis jurnal ini bertujuan untuk meneliti apakah penggunaan Instagram bisa mewujudkan Good Governance dan menaikan tingkat pelayanan kepada publik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-undang
Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan
Buku
Atmadja, Dewa Gede, & Nyoman Putu Budiartha. (2018). Teori Teori
Hukum. Malang: Setara Press.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum, Mataram University
Press, Mataram-NTB.
Sugiarto, U.S. (2015). Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Sinar
Grafika.
Jurnal
Atieq, H. (2019). “Kepemimpinan Di Era Milenial Ditinjau dari Aspek
Komunikasi” Jurnal Komunikasi Islam dan Kehumasan vol. 3 No. 2.
Hantono, D., & Pramitasari, D. (2018). Aspek perilaku manusia sebagai
makhluk individu dan sosial pada ruang terbuka publik. Nature:
National Academic Journal of Architecture, 5(2), 85-93.
Laili, M. “Komunikasi Efektif Bagi Seorang Pemimpin”, Jurnal Wardah,
Vol. 13 No. 2.
Lubis, A., Aribowo, & Hesti, S. (2020). “PENGARUH LOYALITAS DAN
INTEGRITAS TERHADAP KEBIJAKAN PIMPINAN DI PT. QUANTUM
TRAINING CENTRE MEDAN” Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis
Vol 1 No. 1.
Nola, L.F. (2017). “Upaya Perlindungan Hukum Secara Terpadu Bagi
Tenaga Kerja Indonesia (Tki)(Integrated Legal Protection For
Migrant Workers)”. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk
Keadilan dan Kesejahteraan, Vol. 7 No. 1.
Rahmawati, N., Muslichatun, & Marizal, M.. (2021). “KEBEBASAN
BERPENDAPAT TERHADAP PEMERINTAH MELALUI MEDIA SOSIAL
DALAM PERSPEKTIF UU ITE.” Jurnal Widya Pranata Hukum. Vol. 3
No. 1.
Rofiq, A., & Ismatun, N. (2018). “KOMUNIKASI SEBAGAI MODAL
UTAMA ORANG TUA DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN ANAK”
Institut Pesantren KH Abdul Chalim Mojokerto.
Salam, R. (2021). “Perubahan dan Inovasi Pelayanan Publik Di Era New
Normal Pandemi Covid-19” Journal Of Public Administration and
Government Vol.3 No.1.
Setiadi, A. (2018). “PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL UNTUK EFEKTIFITAS
KOMUNIKASI” Jurnal Humaniora Bina Sarana Informatika.
Suciska, W. (2016). “OPTIMALISASI PENERAPAN E-GOVERNMENT
MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM MEWUJUDKAN GOOD
GOVERNANCE” PROSIDING SEMINAR NASIONAL KOMUNIKAS.
Internet
Karunia, Vanya. “Komunikasi Satu Arah: Keuntungan dan
Kekurangannya””
https://www.kompas.com/skola/
read/2023/01/04/110000269/komunikasi-satu-arah-
keuntungan-dan-kekurangannya?page=all Diakses 20 Maret 2023
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.