KONSEKUENSI HUKUM BISNIS PERTAMBANGAN PENGHILIRAN MINERAL DAN BATUBARA
Abstract
Paper ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi ketergantungan komoditas, dampaknya
terhadap tren sumber daya alam yang diekspor dalam bentuk mentah. Di satu sisi hal tersebut
menimbulkan faktor kerugian berupa hilangnya peluang nilai dalam perolehan nilai tambah
bagi negara Indonesia, dan kemudian juga menimbulkan terlalu banyak peluang bagi pihak
asing untuk memperoleh bahan baku industri. Justru akibat liberalisasi eksploitasi dan
eksploitasi mineral oleh pihak asing, banyak meninggalkan masalah sosial dan lingkungan
yang besar. Metode penelitian dalam paper ini menggunakan pendekatan hukum normatif
yang didukung oleh sosio-legal, analisis kualitatif norma sosial dan lingkungan. Hasil
penelitian berupa makalah tentang efektivitas proses hilir sehingga memiliki ketahanan
terhadap dinamika perdagangan ekonomi dan kondisi global. Sehingga kedepannya secara
mandiri mengolah sumber daya alam minerba dan mengoptimalkan regulasi minerba terkini
serta memberikan kemudahan bagi berbagai perizinan omnibuslaw pengelolaan untuk
membuat sistem kebijakan terpusat dan penggunaan bahan baku untuk industri dalam negeri
guna mencapai hasil yang mendorong perekonomian daerah berbasis komoditas
mempengaruhi kemandirian pertumbuhan ekonomi yang menjamin dan memberikan manfaat
bagi kesejahteraan rakyat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Karya Ilmiah
Abidin, Ratnasari Fajariya. “Harmonisasi Peraturan Penanaman Modal Asing Dalam Bidang
Pertambangan Mineral Dan Batubara Berdasarkan Prinsip Keadilan” 9, no. 2 (2017).
Butar Butar, Franky. “Penegakan Hukum Lingkungan Di Bidang Pertambangan.” Yuridika
, no. 2 (2010): 151–68. https://doi.org/10.20473/ydk.v25i2.252.
Erika. “Perkembangan Politik Hukum Pertambangan Mineral Dan Batubara Dan
Implikasinya Bagi Masyarakat Hukum Adat.” New England Journal of Medicine 372,
no.
(2018):
–2508.
http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/7556065%0Ahttp://www.pubmedcentral.nih.gov
/articlerender.fcgi?artid=PMC394507%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.humpath.2017.05.
%0Ahttps://doi.org/10.1007/s00401-018-1825z%0Ahttp://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/27157931.
Hartana, Hartana. “Hukum Pertambangan (Kepastian Hukum Terhadap Investasi Sektor
Pertambangan Batubara Di Daerah).” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 3, no. 1
(2017): 50. https://doi.org/10.23887/jkh.v3i1.9244
Hovav, John D’Arcy & Anat. “T He I Mpact of G Lobalisation On.” Risk Management and
Insurance Review 6, no. 2 (2003): 97–121.
Lathif, Nazaruddin. “Tinjauan Yuridis Tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi Dalam
Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Batubara” 2, no. 2 (2017): 149–66.
Munnik, Victor. “The Social and Environmental Consequences of Coal Mining in South
Africa.” Eng Min J V 183, no. N 11 (1982).
Permana, Darsa. “Implementation Impact of Law No . 4 Year 2009 on Mineral and Coal
Mining Towards Mineral and Coal Business Development.” Indonesian Mining Journal
, no. 2-June (2010): 47–54.
Santoso, Lukman. “Problematika Kontrak Karya Dalam Hukum Perjanjian Di Indonesia
Lukman Santoso Muh Fauzi Arifin” 10, no. April 1967 (2019).
Tamam, Hagrina Azkia. “Pengaturan Indonesianisasi Saham Melalui Divestasi Sebagai
Refleksi Sumber Daya Alam Mineral Dan Batubara ‘ Dikuasai Oleh Negara ’” 4, no. 2
(2019): 24865.
Toruan, Henry Donald Lbn. “Pergeseran Paradigma Hukum Investasi Pertambangan.” Jurnal
Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 4, no. 2 (2015): 255.
https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v4i2.23.
Trisnamansyah, Purnama. “Divestasi Saham Asing Dalam Penambangan Bawah Tanah
Dihubungkan Dengan Kedaulatan Negara,” no. 35 (2014): 609–27.
Yuniarti, Dewi Santoso. “Prinsip Reasonableness Dalam Penilaian Tanggung Jawab Sosial
Dan Lingkungan Investor Pertambangan Menurut Hukum Investasi Nasional.” JuristDiction
, no. 3 (2019):
–90.
Yusyanti, Diana. “Aspek Perizinan Di Bidang Hukum Pertambangan Mineral Dan Batubara
Pada Era Otonomi Daerah.” Junal Penelitian Hukum Vol. 16 No (2016): 309–21.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 National Conference on Law Studies (NCOLS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan Oleh :
Fakultas Hukum
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.
Hotline (WA) : 0815-1126-5117
Email : fh_conf@upnvj.ac.id
Website : hukum.upnvj.ac.id
NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.