TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MENIMBUN MASKER DI MASA PANDEMI COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NO. 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN

Hanafi Widya Al Fahd, Handoyo Prasetyo

Abstract


Alat kesehatan berupa masker sangat diperlukan sejak mulai merebaknya pandemi covid-19
pada awal tahun 2020. Masker tiba-tiba menjadi komoditas penting yang sangat dibutuhkan
oleh masyarakat sekaligus menimbulkan peluang bisnis bagi kalangan entrepreneur yang
melihat ada potensi keuntungan dalam pengadaan kebutuhan masker bagi masyarakat.
Tulisan ini membahas isu tentang kepastian serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan
masyarakat sebagai konsumen dalam kaitan dengan penegakan hukum terhadap penimbun
masker disaat wabah virus covid-19 ditinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014
tentang Perdagangan dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis. Tulisan ini
berargumen bahwa dalam praktik penegakan hukum terhadap penimbun masker yang
dilakukan oleh kepolisian atas kelangkaan dan harga masker yang tinggi dengan menerapkan
Pasal 29 UU Perdagangan, dianggap keliru dan tidak tepat karena masker tidak termasuk
dalam barang pokok dan penting yang disebutkan secara limitatif dalam Peraturan Presiden
Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan
Barang Penting. Hakikat dari penerapan kepastian hukum harus diwujudkan terlebih dahulu
sehingga konsep perlindungan hukum bagi konsumen melalui penegakan dimaknai secara
tepat. Sehingga penegakan hukum dapat diwujudkan berdasarkan asas kepastian hukum, asas
kemanfaatan dan asas keadilan. Ketiga konsep tersebut harus berkesinambungan dalam
mendukung jalannya prinsip perlindungan hukum.


Keywords


Perlindungan Konsumen, Covid-19, Penimbunan, Perdagangan.

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Republik Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821.

Republik Indonesia, Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512.

Presiden, Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2015, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 138.

Buku:

Ali, Achmad. 2002. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta: Toko Gunung Agung.

Fajar, Sugianto. 2014. Economic Analysis of Law: Seri Analisis Ke-Ekonomian tentang Hukum, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Keraf, A.Sonny. 1998. Etika Bisnis: Tuntunan dan Relevansinya, Yogyakarta: Kanisius.

Prasetyo, Teguh. 2015. Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum, Bandung: Nusa Media.

Rasjidi, L., Sos, S. and Putra, I.W., 1993. Hukum sebagai suatu sistem, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Syahrani, Riduan. 1999. Rangkuman Intisari Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Tanya, B.L., Simanjuntak, Y.N. and Hage, M.Y., 2013. Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta: Genta Publishing.

Karya Ilmiah:

Andreas, John Calvin, Viony Kresna, “Tindakan Hukum Bagi Penyusup di Bidang Narkoba”, Binamulia Hukum, Vol. 7 No. 2 (2018): 123, http://fh-

unkris.com/journal/index.php/binamulia/article/view/22/15, diakses 1 November 2020.

Imas Novita Juaningsih, “Penerapan Sanksi Pidana Bagi Penimbun Masker Di Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19”, Jurnal Hukum Adalah : Buletin hukum & Keadilan Vol. 4 No. 1(2020), http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/view/15455, diakses 27 Oktober 2020.

Maria Alfons, “Kepastian Hukum Perolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual”, Jurnal Hukum Jatiswara, Vol. 31 No. 2 (2017): 314,

http://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/51, diakses 1 November 2020.

Mohammad Faisol Soleh, “Penimbunan Alat Pelindung Diri Pada Masa Pandemi Covid-19: Kajian Hukum Pidana Bidang Perlindungan Konsumen”, Jurnal Undang : Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 (2020),

https://www.ujh.unja.ac.id/index.php/home/article/view/128, diakses 27 Oktober 2020.

Retno Sari Dewi, “Perlindungan Konsumen di Era Pandemi Virus Corona”, Jurnal Yustitiabelen, Vol. 6 No. 1 (2020),

http://journal.unita.ac.id/yustitiabelen/index.php/yustitia/article/view/89, diakses 5 November 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.