PEMBATALAN SEPIHAK SURAT PEMESANAN KEPEMILIKAN APARTEMEN OLEH DEVELOPER

Mutiara Sarah Wahyuni, Iwan Erar Joesoef

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tindakan pembatalan sepihak Surat Pemesanan Pemilikan Apartemen oleh Developer. Lingkup penelitian adalah hukum kepemilikan apartemen di Indonesia. Dalam kasus ini pembelian Apartemen Tuscany Residence Intermark yang dilakukan antara Developer dengan Fransiska Pamungkasari sebagai konsumen berdasarkan perjanjian baku. Developer kemudian mengeluarkan Surat Pembatalan Pemesanan kepada konsumen dengan alasan adanya kelalaian yang diperbuat oleh konsumen sesuai dengan Syarat dan Ketentuan dalam Surat Pesanan. Hasil penelitian ini adalah pengaduan pihak konsumen menyatakan terdapat syarat dan ketentuan pada surat pesanan yang dituliskan dengan huruf yang sangat kecil tanpa penjelasan dari pihak Developer.
Metode penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan data yang dikumpulkan melalui literatur buku dan jurnal, undang-undang terkait apartemen dan perlindungan konsumen serta website resmi. Kesimpulan penelitian adalah Developer membuat ketentuan baku yang merugikan konsumen sehingga perlu pengaturan mekanisme penerbitan Surat Pesanan yang harus dilegalisir di Pengadilan Negeri atau pejabat notaris untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen.


Keywords


Apartemen, Surat Pemesanan Pemilikan, Perjanjian Baku.

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-Undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Republik Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999, Tambahan Lembar Negara Nomor 3821.

Republik Indonesia, Undang-Undang Rumah Susun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599.

Buku:

Amriani, Nurnaningsih, 2011, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di

Pengadilan, Jakarta: Rajawali Pers.

HS Salim, 2006, Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar KUH Perdata, Jakarta: Rajawali

Pers.

Miru, Ahmadi, 2007, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Jakarta: Rajawali Pers.

Muhammad, Abdulkadir, 1992, Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan,

Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Praditya, 2008, Penyelesaian Sengketa Konsumen, Jakarta: Garuda. Shidarta. 2020, Hukum

Perlindungan Konsumen, Jakarta: Grasindo.

Sibadalok, Janus, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: Citra

Aditya Bakti.

Subekti, 1987, Hukum Perjanjian, Jakarta: PT. Intermasa.

Susanto, Happy, 2008, Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, Jakarta: Visimedia.

Sutedi, Adrian, 2010, Hukum Rumah Susun dan Apartemen, Jakarta: Sinar Grafika.

Widjaja, Gunawan, 2006, Memahami Prinsip Keterbukaan (Aanvullend Recht) Dalam

Hukum Perdata, Jakarta: Rajawali Pers.

Zulham, 2013, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Prenadamedia Group.

Karya Ilmiah:

Brahmanta, A.A Gede Agung, Ibrahim R dan I Made Sarjana, “Perlindungan Hukum Bagi

Konsumen Dalam Perjanjian Baku Jual Beli Perumahan Dengan Pihak Pengemban di

Bali”, Jurnal Acta Comitas, Vol 1 No. 2 November 2016, Denpasar: Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalimunthe, Siti Nurul Intan dan Wardhani Rizkianti, “Jual Beli Apartemen Kepada Pihak

Ketiga Atas Dasar Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)”, Jurnal Hukum Adil, Vol 11

No. 1 Juli 2020, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Yarsi.

Putro, Ridwa Sendiko, 2018, “Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Perjanjian

Ikatan Jual Beli Apartemen”, Tesis, Surabaya: Fakutas Hukum Universitas 17 Agustus

Surabaya.

Ramadhani, Nurfajryanti, 2016, “Perlindungan Konsumen Terhadap Wanprestasi Pelaku

Usaha”, Skripsi, Makassar: Jurusan Ilmu Hukum Universtas Islam Negeri Alauddin

Makassar.

Rusli, Tamli, “Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pelaku Usaha Menurut Peraturan

Perundang-Undangan”, Jurnal Keadilan Progresif, Vol 3 No. 1 Maret 2012, Bandar

Lampung: Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

Samosir, A, “Penyelesaian Sengketa Konsumen Yang Dilakukan Badan Penyelesaian

Sengketa Konsumen (BPSK)”, Jurnal Hukum Legal Standing, Vol 2 No.2 September

, Ponorogo: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Setyawati, Nela Ardiyani, 2018, “Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku: Studi Terhadap Perjanjian Penginapan di Surakarta”, Skripsi, Surakarta: Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammaadiyah Surakarta.

Taufikkurrrahman, “Alternative Dispute Resolution (ADR) Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen”, Jurnal Iqtishaida, Vol 2 No. 1 2015, Madura: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Madura.

Warmadewa, I Made A., I Made Udiana, “Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Baku”, Jurnal Kertha Semaya, Vol 5 No. 2 April 2016, Bali: Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Sumber Lainnya:

Aditya, Gede, “Informasi Lengkap Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)”, https://jendela360.com/info/kredit-pemilikan-apartemen/, diakses 8 September 2020.

Cermati, “Kredit Pemilikan Rumah”, https://www.cermati.com/kredit-pemilikan rumah/t/apartemen, diakses 4 Oktober 2020.

Marbun, R., Deni Bram, Yuliasara Isnaeni, Nursya A., 2012, Kamus Hukum Lengkap, Visimedia, Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 National Conference on Law Studies (NCOLS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Diterbitkan Oleh :

Fakultas Hukum

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Gedung Yos Sudarso, Jl. RS. Fatmawati Raya, Pd. Labu, Kec. Cilandak,

Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12450.

Hotline (WA) : 0815-1126-5117

Email : fh_conf@upnvj.ac.id

Website : hukum.upnvj.ac.id

Creative Commons License

NCOLS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.