Dampak Penerapan PSAK 72 Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Property, Real Estate And Building Construction Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2019

Wiliana Agustrianti, Ayunita Ajengtyas Saputri Mashuri, Anita Nopiyanti

Sari


Perubahan standar baru PSAK 72 mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan menggantikan standar sebelumnya. Standar baru ini berlaku efektif pada 1 januari 2020, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memperbolehkan penerapan sejak dini. Dampak dari standar baru ini cukup signifikan dalam sektor perusahaan property  real estate and building construction dikarenakan sektor tersebut memilki kontrak dengan pelanggan dan merubah pola pengakuan pendapatan sehingga berdampak pada kinerja keuangan perusahan. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif memiliki tujuan untuk menguji dampak penerapan PSAK 72 terhadap kinerja keuangan perusahaan. Ukuran perusahaan adalah variabel kontrol dalam penelitian berguna mendukung penerapan PSAK 72 terhadap kinerja keuangan. Populasi dalam penelitian merupakan perusahaan property  real estate and building construction yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan website masing-masing perusahaan periode 2018-2019 yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Analisis Linear Berganda dengan program SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dampak Penerapan PSAK 72 berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

 

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Diterbitkan oleh: 

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Jl. RS Fatmawati No. 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Indonesia 12450

Email: biema.feb@upnvj.ac.id

Prosiding BIEMA is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.